Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Asisten Sekretaris Negara Menulis Surat kepada Anggota Kongres, Menyatakan Sikap Menentang Penindasan

23 Nov. 2008 |   Oleh: praktisi Falun Gong di Washington D.C.


(Minghui.org) Pada tanggal 5 Nopember 2008, Asisten Sekretaris Negara Urusan Legislatif, Matthew A. Reynolds membalas surat Anggota Kongres, Bob Filner untuk Sekretaris Negara, Condoleezza Rice pada September lalu, sehubungan dengan pemenjaraan praktisi Falun Gong, Ma Jinhua (wanita) di Hefei, Provinsi Anhui, China. Reynolds menyatakan keprihatinan dan sikapnya terhadap penindasan Partai Komunis China terhadap Falun Gong.

Berikut ini adalah surat Sekretaris Reynolds:

Yang terhormat Tuan Filner,

Terima kasih atas informasi Anda pada tanggal 24 September, menyampaikan surat dari Joanna (Maqiong) Wang, tentang keperduliannya atas nasib ibunya, Jinhua Ma, seorang praktisi Falun Gong yang ditahan di China. Kami telah mengirim surat Wang kepada Kedutaan Besar kami di Beijing untuk mengingatkan mereka tentang keprihatinan Wang. Kami minta maaf atas keterlambatan menanggapi surat Anda.

Kami telah berulang kali mengangkat keprihatinan kami atas perlakuan China terhadap Falun Gong dengan otoritas China baik di Washington maupun di Beijing. Pada bulan Mei, Asisten Sekretaris Urusan Demokrasi, HAM dan Buruh, David J. Kramer dan Duta Besar untuk Kebebasan Berkeyakinan Internasional, John V. Hanford III mengangkat masalah yang berhubungan dengan perlakukan terhadap Falun Gong dengan rekan-rekan mereka di China selama Dialog HAM USA – China di Beijing. Pemerintah Amerika Serikat pada banyak kesempatan dengan jelas menyatakan posisi yang kuat terhadap penahanan atau penindasan terhadap individual semata-mata karena persekutuan dan pertemuan damai atau melaksanakan agama mereka atau keyakinan spiritual, termasuk anggota Falun Dafa atau Falun Gong, juga terhadap penyebutan China terhadap kelompok ini sebagai “aliran ilegal.” Pada Nopember 2006, Sekretaris Negara menunjuk China sebagai “Negara mendapat Perhatian Khusus” dibawah International Religious Freedom Act, khususnya pelanggaran berat atas kebebasan beragama. China telah mendapat penyebutan ini setiap tahun sejak tahun 1999.

Kami telah mendokumentasikan keperdulian kami pada laporan tahunan kami tentang pelaksanaan HAM dan kebebasan berkeyakinan internasional. Laporan Tahunan 2008 kami tentang Kebebasan Berkeyakinan Internasional dikeluarkan pada 19 September dan bisa dicari di situs Departemen Negara: www.state.gov.

Kami akan terus mengangkat keperdulian kami tentang kampanye kasar terhadap Falun Gong dengan Pemerintah China melalui saluran diplomatik dan pernyataan terbuka.

Kami berharap bahwa informasi ini berguna bagi Anda. Jika kami masih dibutuhkan untuk membantu masalah ini ataupun masalah lainnya, mohon jangan sungkan untuk menghubungi kami.

Hormat kami,

Matthew A. Reynolds
Asisten Sekretaris
Urusan Legislatif

Latar Belakang

Ma Jinhua, 50 tahun, adalah seorang praktisi Falun Gong di Hefei, Provinsi Anhui. Ia berencana meninggalkan China pada 8 September 2008, untuk mengunjungi keluarganya di Amerika Serikat. Namun demikian, ia ditahan oleh Biro Keamanan Nasional Kota Hefei pada 4 September. Selama ditahan dan diinterogasi, keluarganya tidak mengetahui lokasi penahanannya. Pada 10 September, putra Ma ditahan selama 20 jam dan diinterogasi.

Setelah dipindahkan dan ditahan di Pusat Penahanan Hefei selama dua minggu, Ma dikirim ke sebuah kamp kerja paksa pada 28 September untuk hukuman 12 bulan. Ia masih dipenjara di kamp kerja paksa.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2008/11/14/189699.html
English: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2008/11/16/102311.html