Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Falun Gong Li Jinpeng Kembali Menghadapi Pengadilan Ilegal di Beijing

15 April 2009

Li Jinpeng, praktisi Falun Gong dari Beijing, ditangkap oleh polisi dari Biro Keamanan Umum Beijing Cabang Haidian pada tanggal 26 Desember 2007. Tanggal 21 Februari 2009, dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Haidian setelah ditahan secara ilegal selama 16 bulan. Keluarga Li Jinpeng telah menyewa pengacara untuknya, dan sekarang pengadilan kedua akan digelar.

(Minghui.org)

Li Jinpeng

Li Jinpeng lahir di Beijing, 42 tahun. Sebelumnya, dia bekerja di Biro Relik Kebudayaan Kota Beijing, dan kemudian membuka usaha sendiri. Dia mulai belajar Falun Gong pada tahun 1996.

Pada tahun 2000, Li Jinpeng ditahan selama lima belas hari karena berlatih Falun Gong di Taman Zizhuyuan. Dia dihukum enam tahun penjara pada bulan Oktober 2000, karena mencetak materi Falun Dafa. Di Penjara Qianjin Beijing, Li Jinpeng disetrum dengan tongkat listrik dan dipukuli. Dia dibebaskan pada 19 Oktober 2006.

Pada tanggal 26 Desember 2007, polisi dari Biro Keamanan Umum Haidian, Kantor 610, dan polisi dari Kantor Polisi Kuil Wanshou menangkap Li Jinpeng lagi karena ia mengantungkan plakat berbunyi “Langit akan memusnahkan PKC, mundurlah dari Partai demi Keselamatan Anda.” Dia ditahan di Pusat Penahanan Cabang Haidian. Orangtuanya yang berumur 80-an, sangat merindukan anaknya, dan mereka juga membutuhkannya untuk menjaga mereka. Menurut seseorang yang ditahan sekamar dengan Li Jinpeng, Li Jinpeng melakukan mogok makan selama penahanannya. Kemuadian karena kesehatannya merosot, dia dikirim ke pusat gawat darurat. Polisi menggunakan segala macam metode selama interogasi. Seorang Li Jinpeng yang sehat telah dianiaya sampai hampir kehilangan penglihatannya dan menderita sakit lever serta edema (pembengkakan) di sekujur tubuhnya. Jiwanya dalam bahaya.

Otoritas setempat berusaha mengirimnya ke kamp kerja paksa, namun dia dikembalikan karena kesehatannya yang buruk. Direktur Li dari Pusat Penahanan yang bertanggung jawab melepaskan tahanan untuk perawatan kesehatan, menolak untuk mengabulkan pembebasan Li untuk perawatan kesehatan, bahkan terus menahannya, jelas sekali melanggar aturan.

Pada tanggal 21 Januari 2008, polisi biro mengirim Li Jinpeng ke sebuah kamp kerja paksa selama dua tahun dan enam bulan. Selama periode ini, Li Jinpeng secara aktif menentang penindasan dan pencucian otak. Setelah ditahan selama empat tahun dan empat bulan, dia dihukum lima tahun penjara.

Mereka yang bertanggung jawab atas penganiayaan Li Jinpeng:

Pusat Penahanan Distrik Haidian

Bai Gang, direktur: 86-10-62902266 ext. 3502
Zhu Feng, pemimpim tim: 86-10-82883420

Orang-orang di Kantor 610 yang menganiaya Li Jinpeng secara langsung:

Zhang Lu, nomor polisi: 003064, 86-10-87395242, 86-15300179755 (selular)
Wang Lei
Fan Zegong, Kantor Polisi Kuil Wanshou di Distrik Haidian: 86-13801266982 (selular)
Tim Keamanan Nasional Distrik Haidian: 86-10-82519350
Zhang Weigang, direktur Biro Keamanan Beijing Cabang Haidian: 86-10-82519110

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/3/24/197722.html
English: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2009/4/9/106339.html