Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Lebih Dari 70 Laporan PBB Mengenai HAM Mengungkap 10 Tahun Penganiayaan Falun Gong Oleh Rejim Komunis China

18 Okt. 2010

(Minghui.org) Sejak 20 Juli 1999, Jiang Zemin telah menggunakan perangkat negara dari Partai Komunis China untuk menganiaya dengan kejam 100 juta rakyat China yang berlatih Falun Gong, sebuah latihan penuh damai berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. 

Rejim komunis selalu menyangkal telah menyiksa dan bahkan membunuh para praktisi Falun Gong. Namun, kekejaman mereka tidak dapat selamanya ditutupi, dan masyarakat internasional telah menjadi semakin peduli dengan berbagai pelanggaran HAM serius. Falun Gong Human Rights Working Group belum lama ini memublikasikan “Laporan PBB atas Pelanggaran Terhadap Praktisi Falun Gong dan Situasi HAM di China (2000-2010)” dalam bahasa Mandarin. Kumpulan ini termasuk lebih dari 70 dugaan terkait penganiayaan Falun Gong yang telah dipublikasikan di berbagai ‘Laporan Tahunan PBB Mengenai HAM’ sejak tahun 2000.

Rincian laporan dari penganiayaan Falun Gong, termasuk pengekangan kebebasan berkeyakinan, pembatasan kebebasan menyatakan pendapat, penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, kekerasan terhadap perempuan, kematian dalam tahanan, pengambilan organ ilegal, penyalahgunaan obat-obatan (untuk menyiksa para praktisi), gangguan terhadap hakim dan pengacara yang menangani kasus-kasus Falun Gong, dan lain-lain.

Sebagai contoh, pada 10 Maret 2006, Dewan HAM PBB memublikasikan laporan berjudul “Laporan Mengenai Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat: Misi ke China” (E/CN.4/2006/6/Add.6) oleh Pelapor Khusus PBB Profesor Manfred Nowak. Dalam laporan tersebut dikatakan, “Sejak 2000, Pelapor Khusus [Manfred Nowak] dan para pendahulunya telah melaporkan 314 kasus dugaan penyiksaan kepada pemerintah China. Kasus-kasus ini mewakili lebih dari 1160 orang.” Laporan mengindikasikan bahwa Falun Gong merepresentasikan 660 dari seluruh kasus penyiksaan yang dilaporkan; hampir 700 kasus penyiksaan yang terjadi di pusat-pusat penahanan, kamp-kamp kerja, dan pos polisi, dan lebih dari 800 pelaku kejahatan adalah petugas polisi, personil keamanan nasional, dan sipir penjara dan kamp kerja. 

Tambahan, pada 29 Mei 2009, Dewan HAM PBB memublikasikan laporan berjudul “Mempromosikan, Melindungi Seluruh Hak-Hak Manusia baik Sipil, Politik, Ekonomi, Hak Sosial dan Budaya, Termasuk Hak untuk Berkembang” (A/HRC/11/2/Add.1). Dalam bagian “China: Kematian Praktisi Falun Gong”, didokumentasikan 16 kasus kematian dari praktisi Falun Gong akibat penyiksaan, termasuk kasus penyanyi terkenal China Yu Zhou. Dalam laporan, penulis, Pelapor Khusus Philip Alston, juga melampirkan suratnya kepada otoritas China, tertanggal 13 Maret 2009, meminta penyelidikan 16 kasus kematian tersebut, pengadilan bagi para pelaku pembunuhan, dan kompensasi bagi keluarga korban.

Pada 2006, ketika kekejaman rejim komunis dalam mengambil organ para praktisi Falun Gong yang masih hidup – terungkap, tiga Pelapor Khusus PBB mengirimkan surat bersama pada 11 Agustus 2006 kepada otoritas China, meminta PKC menyediakan bukti-bukti yang menyangkal dugaan tersebut. Tiga penulis surat tersebut adalah Profesor Nowak, Pelapor Khusus PBB Urusan Penyiksaan, Ms. Asma Jahangir, Pelapor Khusus PBB Urusan Kebebasan Berkeyakinan, dan Ms. Sigma Huda, Pelapor Khusus PBB Urusan Perdagangan Manusia.

Tahun berikutnya, para Pelapor Khusus PBB menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM oleh PKC. Mereka berkata dalam laporannya, “Sebuah masalah penting tidak dibahas dalam jawaban pemerintah sebelumnya, untuk jelasnya: Dilaporkan ada lebih banyak transplantasi organ dari sumber-sumber organ yang dapat diidentifikasikan, yaitu: perkiraan tahunan dari tahanan yang dieksekusi mati, yang merupakan persentase terbesar dari sumber organ - menurut pernyataan dari Wakil Menteri Kesehatan China, Mr. Huang  Jiefu pada tahun 2005, disamping donor sukarela dari anggota keluarga, yang kerap karena alasan budaya, enggan untuk mendonasikan organ mereka setelah kematian, atau donor yang kondisi otaknya telah mati. Lebih lanjut, waktu tunggu yang sangat singkat untuk menemukan organ yang cocok telah diiklankan, yang mengindikasikan adanya sistem pencocokan elektronik bagi transplantasi dan keberadaan bank hidup dari donor prospek. Diduga selisih besar antara organ yang tersedia dan jumlah organ dari sumber yang dapat diidentifikasi dapat dijawab dengan pengambilan organ dari para praktisi Falun Gong, dan lonjakan angka transplantasi sejak tahun 2000 berbarengan dengan dimulainya penganiayaan terhadap orang-orang ini [pengikut Falun Gong]... Permintaan untuk menjelaskan selisih besar antara jumlah transplantasi antara tahun 2000 – 2005 dan jumlah organ yang sumbernya dapat diidentifikasikan - kembali diutarakan.(Laporan dapat diunduh dari situs web resmi PBB:

http://www2.ohchr.org/english/bodies/hrcouncil/7session/reports.htm; nomor arsip dari dokumen adalah: A/HRC/7/3/Add.1) 

Banyaknya kasus yang dicatat dalam dokumen-dokumen ini memberikan bukti besar untuk membuktikan eksistensi penganiayaan dan tingkat kekejamannya. Namun itu semua hanya merupakan “puncak dari gunung es.”

(Laporan dalam bahasa Mandarin dapat diunduh dari: http://www.falunhr.org/Temp/UN/2010UN-ChineseReport.pdf) 

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/10/6/230606.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/10/13/120593.html