Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dewan Kota Kaohsiung Meminta Penolakan Ijin Masuk Bagi Para Tersangka Pidana Internasional

8 Nov. 2010 |   Oleh: koresponden Clearwisdom Hsin Yue


(Minghui.org) Pada tanggal 11 Oktober 2010, Dewan Kota Kaohsiung meloloskan RUU yang "mendesak pemerintah pusat untuk melarang masuk para penjahat HAM. Kota-kota yang mematuhi HAM tidak mengundang, menyambut atau menerima para penjahat HAM." RUU ini diusulkan oleh Kang Yu-chung, turut ditandatangani oleh tiga anggota dan secara bulat disetujui dewan. Jam 10:30 pada tanggal 15 Oktober 2010, sebuah konferensi pers tentang RUU ini diadakan di depan Balai Dewan Kota Kaohsiung.

Anggota Dewan Kota Kaohsiung Hsiao Yung-ta berbicara pada sebuah konferensi pers pada tanggal 15 Oktober 2010 mengenai RUU yang "mendesak pemerintah pusat untuk menolak masuknya penjahat HAM," yang disahkan dengan suara bulat di Dewan Kota Kaohsiung. Anggota Huang Po-lin (kedua dari kanan) memimpin konferensi

Dewan Kota Kaohsiung meluluskan RUU yang  mendesak Dewan Urusan Daratan dan Departemen Imigrasi di pemerintah pusat Taiwan untuk menyelidiki apakah pejabat Partai Komunis China (PKC) yang mengunjungi Taiwan adalah pelanggar HAM. Jika ada bukti, tersangka, tidak peduli seberapa tinggi jabatan mereka, harus dimasukkan daftar orang tak diinginkan dan ditolak masuk. Tersangka pidana internasional tidak boleh diberikan izin masuk. RUU ini juga meminta pemerintah Kota Kaohsiung pada tiap tingkat serta LSM agar tidak mengundang, menyambut atau menerima pejabat PKC yang melanggar HAM.

Anggota Dewan Kota Kang Yu-chung mengatakan, "PKC menganiaya Falun Gong secara brutal.  RUU ini juga menargetkan  pelanggaran HAM lainnya. Saya kagum pada praktisi Falun Gong yang teguh pada keyakinan mereka dan membela hak asasi manusia.”

RUU ini menjelaskan bahwa selama perdagangan komersial antara China dan Taiwan,  beberapa pejabat PKC yang mengunjungi Taiwan ternyata digugat dalam kasus tuntutan perdata atau pidana di luar China atas kejahatan HAM mereka; atau tidak lama setelah memasuki wilayah Taiwan, mereka digugat di Taiwan oleh LSM atau individu atas pelanggaran terhadap konvensi HAM internasional.

Sebagai contoh, Huang Huahua, Gubernur Provinsi Guangdong, Zhao Zhengyong, Pjs. Gubernur Provinsi Shanxi, Wang Zuoan, Direktur Biro Nasional PKC Untuk Urusan Agama, dan Song Yang, Sekretaris Komite PKC Provinsi Hubei yang dituntut selama mereka berkunjung di Taiwan oleh Himpunan Falun Dafa Taiwan atas kejahatan genosida dan pelanggaran terhadap Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Gugatan diajukan ke Kantor Kejaksaan Tinggi.

Cheng Chi-mei dari Himpunan Falun Dafa berkata, "Banyak pejabat PKC ikut serta dalam penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. Tetapi di Taiwan mereka diperlakukan sebagai tamu kehormatan.. Hal ini memalukan. Kami meminta semua orang untuk bekerja sama menghentikan penganiayaan PKC terhadap Falun Gong."

Shao Yuhua dari Provinsi Huanan, China, yang menikah dengan warga Taiwan sebelas tahun yang lalu, menceritakan pengalamannya. Pada bulan Juli 2009, ia kembali ke daratan China untuk mengunjungi orang tuanya. Polisi menangkapnya, menggeledah rumah orang tuanya, dan mengambil semua uang, paspor dan bagasi layaknya perampok. Dia diselamatkan kembali ke Taiwan setelah banyak kecaman mengalir dari Taiwan atas pelanggaran hak asasi manusia PKC dan kasusnya memperoleh perhatian besar dari pihak media.

Anggota Dewan Kota Chou Ling-wen mengatakan, "China adalah fokus ekonomi dunia, tetapi juga merupakan tanah liar dalam hak asasi manusia . Banyak orang Taiwan tidak tahu tentang kekejaman PKC. Jadi  perlu meminta pemerintah Taiwan untuk menelitinya. Juga saya mendukung praktisi Falun Gong atas upaya mereka dalam menyebarkan fakta-fakta kepada pengunjung China di tempat tujuan wisata."

Anggota Dewan Kota Huang Chao-hsing mengatakan bahwa seseorang harus berdiri untuk mendukung Falun Gong yang tengah menghadapi penganiayaan brutal. Anggota Cheng Hsin-chu mengatakan ia mengagumi praktisi Falun Gong dan berkata, "Suatu hari, keadilan akan tiba."

Profesor Yang Shuo-ying dari Sun Yat-sen University mengatakan, "Kondisi utama dari organisasi yang sehat adalah keterbukaan. Tapi PKC mengawasi secara penuh perkataan, pikiran, kepercayaan, kebebasan dan lain-lain. Dewan Kota Kaohsiung meloloskan RUU seperti ini membutuhkan keberanian moral. Kita harus beri tepuk tangan kepada mereka."

Peragaan satu jenis penyiksaan yang dihadapi oleh praktisi Falun Gong di China

Peragaan satu cara penyiksaan yang dihadapi oleh praktisi Falun Gong di China dilakukan pada saat konferensi pers,

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/10/16/231103.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/10/17/120683.html