(Minghui.org) Kamis (11/2/2010) sekitar jam 12 siang, para praktisi Falun Gong mengadakan aksi damai di depan Kedutaan China di Jakarta, untuk memprotes intervensi Partai Komunis China (PKC) atas pertunjukan tari Shen Yun Performing Arts di Hong Kong, sehingga tujuh pertunjukan yang seharusnya berlangsung pada akhir Januari 2010 dan karcisnya telah terjual habis hanya dalam kurun lima hari - harus dibatalkan. Hal tersebut telah menimbulkan kemarahan besar bagi para penonton, baik warga Hong Kong maupun China.

Aksi protes di depan Kedutaan Besar China di Jakarta

Menyerahkan pernyataan

Meletakkan kembali surat pernyataan karena merasa takut

Dalam pernyataan pers-nya, koordinator aksi menjelaskan kepada para wartawan TV yang meliput, bahwa Departemen Imigrasi Hong Kong telah menolak pemberian visa bagi para anggota tim teknis utama. Dengan demikian, Departemen Imigrasi Hong Kong -baik atas inisiatif sendiri maupun atas tekanan komunis China- telah berperan sebagai perpanjangan tangan rejim China dalam menganiaya pertunjukan kebudayaan Tiongkok tradisional peringkat dunia tersebut.

Ketakutan irasional komunis China terhadap pertunjukan Shen Yun Performing Arts yang mementaskan kembali kebudayaan tradisional telah berlangsung lama, mulai dari tahun 2007 sejak Shen Yun melakukan pertunjukan keliling ke berbagai kota di dunia. Komunis China melalui kedutaan maupun konsulatnya telah menggunakan berbagai cara untuk mengganggu pertunjukan, baik di Amerika Serikat, Australia, Jerman, Korea, Kanada, Swedia termasuk pula mengintervensi pertunjukan Shen Yun di Indonesia pada Maret 2009.

Untuk melanggengkan kekuasaannya yang telah melebihi enam dekade, PKC tanpa segan telah merusak sendi-sendi kebudayaan Tiongkok 5.000 tahun yang mengedepankan moral, nilai-nilai kesopanan, kebaikan, belas kasih dan lainnya – menggantinya dengan budaya partai yang menebarkan kekerasan dan pertentangan kelas.

Meskipun di Hong Kong, berlaku sistem ‘satu negara, dua sistem’ – penolakan visa tersebut secara jelas menunjukkan bahwa asas tersebut tengah diabaikan dan dilanggar, serta kebebasan berekspresi di Hong Kong yang dijamin oleh konstitusi tengah dibatasi.

Para praktisi mengakhiri orasinya dengan menyatakan harapan tulus mereka agar orang-orang di Hong Kong, maupun daratan China dalam waktu tidak lama lagi, dapat menyaksikan keindahan pertunjukan Shen Yun Performing Arts.

Setelah itu, perwakilan praktisi menyerahkan surat pernyataan tersebut kepada pihak kedutaan. Petugas keamanan kedutaan yang semula menerimanya, kemudian karena rasa takut - kembali meletakkan surat pada pagar baja kedutaan.