Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pelecehan Kasar dan Perlakuan Buruk Diderita Oleh Praktisi Falun Gong di Kota Suining, Provinsi Sichuan Tahun 2009

11 April 2010 |   Oleh: koresponden dari  Sichuan, China


(Minghui.org) Setidaknya 45 praktisi Falun Gong di Kota Suining, Provinsi Sichuan dikonfirmasi telah ditangkap dan ditahan secara ilegal pada tahun 2009. Rumah mereka digeledah, dan empat praktisi meninggal dunia saat berada di dalam  tahanan polisi. Tiga praktisi dijatuhi hukuman penjara, dan dua orang dikirim ke kamp kerja paksa. Jumlah korban sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi.

Empat Praktisi Meninggal Dunia Akibat Penganiayaan Langsung

Praktisi berikut ini meninggal akibat penganiayaan: Tuan Quan Xueyin 39 tahun, Ibu Yan Xuebi 52 tahun, Tuan Zheng Fangjun 44 Tahun, dan Ibu Zhang Yuhua 63 Tahun.

Tuan Quan Xueyin dari Kabupaten Pengxi, Kota Suining menderita nekrosis paru-paru akibat penyiksaan brutal dan meninggal dunia pada tanggal 8 Maret 2009.

Keluarga Ibu Yan Xuebi membawanya pulang dari kamp kerja paksa pada tanggal 19 Mei 2008. Dia sangat lemah, dan petugas Partai Komunis China (PKC) terus-menerus menganggunya setelah pembebasannya. Ibu Yan meninggal dunia di pagi hari, 9 Maret 2009.

Tuan Zheng Fangjun dari Kota Suining dua kali ditahan di kamp kerja paksa. Setelah pembebasannya tahun 2005, petugas PKC terus-menerus mengganggunya. Ia harus mengungsi untuk menghindari penangkapan lebih lanjut. Karena mengalami siksaan saat di dalam tahanan, Tuan Zheng tidak bisa makan dan pernapasannya mengalami masalah. Dia meninggal dunia pada di pagi hari, 21 Juli 2009.

Ibu Zhang Yuhua dari Kota Suining ditahan empat kali. Para penjaga dengan kejam memukulinya pada tahun 2003, membutakan mata kirinya. Dia meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2009.

Korban-korban Penganiayaan


Dibawah ini adalah peristiwa penangkapan, pengeledahan rumah, perlakuan kejam dan penganiayaan di kamp kerja paksa dan penjara.

1. Tuan Chai Yun dari Kota Renli, Distrik Chuanshan ditangkap pada pagi hari, 13 Januari 2009 dan ditahan di Kantor Polisi Xinqu di Hedong. Para petugas masuk ke rumahnya dengan paksa pada pukul 1 siang dan membawanya ke Pusat Penahanan Yongxing pada pukul 5 sore hari yang sama.

2. Polisi Kotapraja Xining menangkap Ibu Tang Guiying dan suaminya Su Datian pada pagi hari, 12 Januari 2009. Mereka dengan kejam memukul pasangan itu sampai hidung dan mulut Su Datian berdarah. Ibunda dari Su Datian, 80-an tahun, tinggal di rumah sendirian sementara pasangan ini ditahan di Pusat Penahanan Yongxing.

3. Akuntan Wang Haiquan, kepala Asosiasi Perempuan Xia Zefu dan pegawai pemerintah Zhou Changchun dari Desa Nomor 4, Kotapraja Longping, Kota Suining memimpin petugas dari Kantor Polisi Kotapraja Nanqiang untuk menggeledah rumah Ibu Liao Daying dan Ibu Wang Suqing di sore hari, 16 Februari 2009.

4. Ibu Yang Zefang berumur 60 tahun. Petugas dari Kantor Polisi Beimen dan dari Departemen Kepolisian Chuanshan menangkap dia dan praktisi Wang Honglian. Ini terjadi ketika mereka berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di Kota Suining pada tanggal 25 Februari 2009. Mereka saat ini sedang ditahan di Pusat Penahanan Yongxing.

5. Petugas dari Kantor Polisi Kotapraja Lanjiang menangkap Ibu Yuan Shulin, seorang pensiunan dari Pangkalan Padi-padian Kotapraja Lanjiang, Kota Suining, bersama dengan dua praktisi perempuan lain, pada 12 Maret 2009.

6. Sekelompok petugas masuk ke rumah Tuan Du Changpei secara paksa di Desa Mingjuesi pada sore hari, 12 Maret. Mereka mengambil dua foto Guru Li dan penanda buku dengan kata-kata “Falun Dafa” di atasnya. Mereka menangkap Du Changpei dan memaksanya untuk membayar 2.500 yuan. Mereka memaksa dia untuk menulis dan menandatangani pernyataan jaminan untuk melepaskan Falun Gong sebelum membiarkan dia pergi.

7. Polisi menangkap Ibu Chen Jiaxiu pada tanggal 15 Maret 2009 karena ia menjelaskan fakta tentang Falun Gong kepada orang-orang. Mereka kemudian menggeledah rumahnya dan mengambil buku-buku serta materi-materi Falun Gong. Mereka juga membawa Chen Jiaxiu dan praktisi lain ke Pusat Penahanan Kota Suining. Pengadilan Anju menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepadanya. Kasusnya telah disampaikan kepada Pengadilan Menengah Kota Suining untuk mendapatkan hukuman di kamp kerja paksa. Sementara itu, uang pensiunnya telah ditangguhkan.

8. Tiga praktisi ditangkap di Jalan Buxing, Kota Suining tanggal 19 Maret 2009. Ibu Li Ning (60-an) dan pensiunan dari Perusahaan Tenaga Suining. Ibu Li Xiuhua (60-an) dan seorang pensiunan guru dari Sekolah Menengah Suining. Ibu Duan Hengrong (60-an) dan tinggal di Jalan Yucai, Kabupaten Chuanshan, Kota Suining. Rumah mereka digeledah.

9. Ibu Zhang Bihua (57 tahun). Polisi menangkap dia di rumahnya dan mengobrak-abrik kediamannya pada pukul 11 malam pada tanggal 21 Maret 2009. Dia ditahan di Pusat Penahanan Yongxing. Petugas Kantor Polisi Anju meminta 40.000 yuan dari putra Ibu Zhang untuk pembebasannya.

10. Tuan Luo Youfu dari Kotapraja Jinqiao berumur 60-an. Pihak berwenang menangkapnya pada sore hari tanggal 24 Maret 2009.  

11. Ibu Song Anying, 70, tinggal di Desa Yinxin, Kotapraja Qunli, Kota Suining. Pejabat Tang, Lin Junyu dan Zhonghechang, para kepala keamanan Kota Pengnan, menangkap Song Anying dan membawanya ke Pusat Tahanan Kabupaten Pengxi dan ditahan di sana selama sepuluh hari. Dia kembali ke rumah setelah keluarga dipaksa untuk membayar 2.000 yuan kepada petugas.

12. Ibu Xu Zhengbi dari Kota Suining berumur 70-an. Polisi menangkap dia di rumahnya, Jalan Xinmin, pada siang hari, 23 April 2009.

13. Polisi menangkap Ibu Liu Yuqing dan Tuan Yuan Dacai dari Kotapraja Baoshi, Lanjiang pada tanggal 15 Maret 2009. Mereka menyita lebih dari 100 buku Falun Gong dan uang kertas senilai lebih dari 400 yuan yang memuat kata-kata “Langit memusnahkan Partai Komunis; mundur untuk keselamatan.” Mereka dengan kejam memukuli Liu Yuqing sampai dia terluka parah.

14. Petugas dari Kantor 610 Distrik Anju dan Kantor Polisi Kota Fenshui menangkap Tuan Zhang Mingcheng di rumahnya, Kotapraja Fenshui, Distrik Anju pada tanggal 24 April 2009. Mereka menahannya di Pusat Pencucian Otak Kotapraja Beigu.

15. Polisi menahan ibu Li Yurong yang berumur 58 tahun dalam perjalanan pulang pada tanggal 11 Mei 2009. Mereka menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong dan harta benda lainnya.

16. Polisi menangkap Yang Xinyu pada sore hari, 13 Mei 2009 karena ia memasang poster-poster dengan kata-kata “Falun Gong” di sepanjang Jalan Heping  

17. Petugas dari Kantor Polisi Yufeng, termasuk Wei Guohua, menangkap Ny. Gong Zhijun dan Jiang Zhaoxiang pada tanggal 25 Mei 2009. Itu terjadi ketika mereka berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di pasar Yufeng. Polisi mengeledah rumah Jiang Zhaoxiang dan memaksa dia untuk membayar 1.000 yuan sebelum melepaskannya di sore hari. Gong Zhijun dibawa ke sebuah pusat penahanan. Polisi juga menggeledah rumahnya dan menyita buku Zhuan Falun. Mereka menahannya di sebuah pusat penahanan selama satu bulan. Kepala polisi Wei Guohua juga memeras 1.000 yuan dari putra Gong Zhijun pada hari pembebasannya.

18. Ny. Qin Zhengfang, 51, dan suaminya, Li Yongcheng tinggal di Jalan Heping, Kota Suining. Qin Zhengfang ditangkap di depan gedung apartemennya di pagi hari pada tanggal 31 Mei 2009. Para petugas juga menggeledah rumahnya dan menyita komputer, printer, buku-buku Falun Gong dan uang tunai 500 yuan.

19. Ny. Zhao Yan, 58, adalah seorang pensiunan dari Rumah Sakit Distrik Chuanshan. Dia ditangkap di pagi hari pada tanggal 1 Juni 2009.

20. Tiga polisi menipu istri Tn. Duan Shoumu asal Desa Renli, Kota Suining untuk membuka pintu pada pagi hari, 10 Juni 2009. Mereka menerobos masuk dan menyeret Duan Shoumu ke kendaraan polisi yang sudah menunggu. Dua puluh lebih petugas tiba setelah tiga orang melaporkan melalui telepon. Mereka menggeledah rumah dan menyita buku-buku dan materi Falun Gong.

21. Polisi menangkap Tn. Jiang dari rumahnya di daerah pengembangan Kota Suining pada 16 Juni 2009. Mereka juga menggeledah rumah dan menyita komputer dan peralatan percetakan.

22. Kepala Divisi Keamanan Nasional Kabupaten Pengxi, Ou Yajie menangkap Ny. Li Yajun yang berumur 57 tahun dari toko kecilnya di pagi hari pada tanggal 4 September 2009 di Kotapraja Pengnan, Kabupaten Pengxi. Ia menggeledah rumah dan mengirim Ny. Li ke Kamp Kerja Nanmusi, untuk ditahan selama satu tahun.

23. Petugas dari Kantor Polisi Jiefuqiao menangkap Ny. Zhang Zhengbi (60 tahun) pada tanggal 18 Oktober 2009 dan menahannya di Penampungan Yongxin di Kota Suining selama 29 hari.  

24. Beberapa petugas Kotapraja Gaoping dan departemen kepolisian kotapraja menangkap penduduk setempat Ny. Liang Yuhua, berumur 50-an, pada tanggal 10 November 2009 saat dia sedang bercocok tanam. Mereka juga menyita buku-buku dan materi-materi Falun Gong serta menahannya di Pusat Penahanan Pengxi.  

25. Petugas Kantor Polisi Zhongxing menangkap Ny. Yu Suying dari Kota Suining dan mengobrak-abrik rumahnya. Ia melarikan diri dan meninggalkan rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.

26. Ny. Yang Chunxiu dan ayahnya dari Kotapraja Longping telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Suining selama lebih dari enam bulan. Yang Chunxiu pulang ke rumah, tetapi ayahnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

27. Ny. Hu Yanshun dari Kabupaten Daying berumur 60-an. Dia ditangkap saat melakukan tugas dan menerima hukuman. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Suining, di mana penjaga memaksanya untuk bekerja hingga larut malam dan melarang dia berbicara dengan orang lain.  

28. Ny. Wang Honglian, 45 tahun, ditahan di sebuah pusat penahanan selama satu bulan dan kemudian dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa. Dia disiksa dengan kursi buatan khusus, di mana satu tangan dan kaki dirantai bersama-sama dan satu terikat dalam postur kaku di kursi selama beberapa hari. Dia kemudian dipaksa untuk merangkai manik-manik kecil. Tidak dapat melihat lubang kecil di manik-manik dan dan tidak mampu merangkainya, Ny. Wang dipukuli oleh para penjaga.  

Para penjaga melarang praktisi melakukan latihan Falun Gong dan mengawasi praktisi sepanjang waktu, bahkan ketika mereka menggunakan toilet.

29. Petugas Pengadilan Daying mengadili Ny. Chen Yuzhen dan dua praktisi lainnya dari Kabupaten Daying pada pagi hari, 15 April 2009. Hakim tidak memberi hak kepada praktisi untuk berbicara dan ia menyatakan akan memberi hukuman yang melebihi tujuh tahun kepada praktisi. Praktisi telah ditahan di tahanan polisi selama lebih dari satu tahun lamanya.  

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/2/24/218713.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/3/15/115352.html