Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Hu Huoying Hampir Buta Di Dalam Penjara Wanita Jiangxi

14 Juni 2010 |   Oleh: koresponden Clearwisdom di Provinsi Jiangxi, China


Nama: Hu Huoying (胡火英)
Jenis Kelamin: Wanita
Umur: 59 tahun
Alamat: Kabupaten Duchang, Provinsi Jiangxi
Pekerjaan: Pensiunan dari Pabrik Perakitan Kapal Duchang, Provinsi Jiangxi
Tanggal Penangkapan Terakhir: 29 Februari 2008
Tempat Penahanan Terakhir: Bangsal No. 3  Penjara Wanita Jiangxi (江西女子监狱第三监区)
Provinsi: Jiangxi
Penganiayaan Diderita: Kerja paksa, cuci otak, vonis ilegal, pemenjaraan, kurungan isolasi, dicekok paksa, pemerasan, rumah digeledah, penahanan.

(Minghui.org) Hu Huoying ditangkap pada Maret 2008 dan dihukum empat tahun penjara sebelum Olimpiade Beijing. Dia disiksa di Penjara Wanita Kota Nanchang selama lebih dari dua tahun. Saat di dalam penjara, ia menjadi sangat lemah dan tertekan. Penglihatannya memburuk, dan pemeriksaan kesehatan oleh dokter penjara menemukan bahwa dia tidak bisa melihat normal. Namun para penjaga penjara masih memaksanya untuk melakukan kerja paksa.

Hu telah ditangkap beberapa kali, serta didenda dan dihukum kerja paksa sejak penganiayaan Falun Gong dimulai pada tahun 1999.

Hu pergi ke Beijing pada tanggal 3 Juli 2000, untuk membuktikan kebenaran Fa dan ditahan di Kantor Polisi Qianmen. Dia kemudian dipindahkan ke Pusat Tahanan Shisanchu di pinggiran Beijing. Setelah disiksa di pusat penahanan selama sepuluh hari, petugas dari Divisi Keamanan Nasional Kabupaten Duchang memborgol dan mengawalnya kembali ke Duchang. Dia ditahan di Pusat Tahanan Kabupaten Duchang selama 36 hari dan dibebaskan hanya setelah polisi memeras 2000 yuan darinya.

Para agen Partai Komunis China (PKC) sering pergi ke rumahnya untuk mengganggu dan mengintimidasi anggota keluarganya serta memeras uang dari mereka dalam bentuk "denda." Hu ditangkap beberapa kali. Suaminya tak tahan gangguan dan intimidasi yang berkepanjangan, dan akibatnya, ia menjadi cacat mental dan tidak bisa menjaga dirinya sendiri.

Hu ditangkap sekali lagi pada bulan April 2005 dan dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa. Dia ditahan di Kamp Kerja Paksa Majialong di Kota Jiujiang.

Pada tahun 2007, suaminya meninggal dunia karena tekanan mental dan penyakit. Putri adopsi mereka sedang belajar di sebuah sekolah tinggi di Kota Nanchang pada saat itu. Setelah Hu dipenjarakan, putrinya tinggal sendirian dan biaya hidupnya tidak tertutupi. Dikatakan bahwa anak itu pergi ke Provinsi Guangdong untuk bekerja setelah lulus dari sekolah tinggi. Keberadaannya masih belum diketahui.

Info lebih lanjut dapat ditemukan di:
http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2008/4/19/96554.html
http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2008/12/23/103209.html

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/5/25/224293.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/6/8/117718.html