Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Falun Gong Malaysia Meminta Singapura Untuk Berhenti Membantu PKC Dengan Penganiayaan

22 Juni 2010 |   Oleh: praktisi Falun Gong di Malaysia


(Minghui.org) Sebagai respon terhadap tuduhan palsu baru-baru ini terhadap beberapa praktisi Falun Gong dan penolakan izin kerja serta izin masuk di Singapura, para praktisi Falun Gong di Malaysia menyampaikan surat keprihatinan kepada Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur pada tanggal 10 Juni 2010, meminta pemerintah Singapura untuk berhenti membantu partai komunis China (PKC) dalam penganiayaannya  terhadap Falun Gong.

Wu Wenqiang (kedua dari kanan) menyatakan harapan para praktisi Falun Gong Malaysia kepada Walter Chia, Sekretaris Pertama Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur (kedua dari kiri)

Para wartawan media setempat meliput penyerahan surat

Para praktisi Falun Gong mendatangi Komisi Tinggi Singapura pada pukul 10:30. Juru bicara Falun Gong Wu Wenqiang mewakili praktisi lainnya menyerahkan surat itu. Walter Chia, Sekretaris Pertama Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur, datang menemui para praktisi.

Wu menyatakan harapan praktisi Falun Gong Malaysia. Mereka berharap Singapura, sebagai pusat perdagangan internasional, tidak tunduk terhadap tekanan PKC atau mengikuti PKC menindas Falun Gong. Dunia tengah mengamati. Mereka berharap Singapura tidak akan menghancurkan reputasinya dengan membantu PKC.

Chia menerima surat itu dan materi klarifikasi tentang Falun Gong. Dia mengatakan dia akan mengirim informasi tersebut ke Singapura. Wartawan-wartawan media setempat menghadiri penyerahan surat tersebut.

Para praktisi Falun Gong mengungkapkan  dalam surat tersebut  bahwa komunitas internasional telah meningkatkan perhatiannya, menyerukan agar PKC mengakhiri penganiayaannya yang telah berlangsung sebelas tahun terhadap Falun Gong. Mereka memberikan contoh seperti; dakwaan pengadilan Spanyol atas Jiang Zemin dan beberapa pejabat tinggi PKC lainnya atas kejahatan genosida dan penyiksaan, dan Resolusi 605 di AS yang menyerukan rezim China "untuk segera menghentikan kampanye untuk menganiaya, mengintimidasi, memenjarakan, dan menyiksa para praktisi Falun Gong."

Para praktisi Falun Gong Malaysia sangat prihatin atas serangkaian insiden di Singapura dan merasa menyesal atas apa yang telah dilakukan pemerintah Singapura. Mereka dengan tegas meminta pemerintah Singapura segera membatalkan semua tuduhan yang tidak berdasar terhadap para praktisi Falun Gong dan melindungi hak-hak praktisi Falun Gong. Mereka berharap pemerintah Singapura akan memilih masa depan yang cerah bagi rakyatnya dengan berdiri bersama negara-negara dan orang-orang yang memiliki rasa keadilan di berbagai penjuru dunia untuk mengakhiri penganiayaan PKC.

Latar belakang

Polisi Singapura menahan lima praktisi Falun Gong di Taman Esplanade pada pagi hari 5 Oktober 2009, memborgol para praktisi dan membawa mereka ke Kantor Polisi Pusat, di mana mereka ditahan dan diinterogasi. Paspor mereka disita dan belum dikembalikan. Pada tanggal 6 Mei 2010, polisi menuntut para praktisi yang mendistribusikan informasi tentang penganiayaan di jalan-jalan dan pusat wisata dengan tuduhan "merusak milik umum," dll. Selain itu, dua praktisi Falun Gong China yang tinggal di Singapura tidak diberi perpanjangan ijin kerja maupun izin masuk tanpa alasan yang jelas.

Pemerintah Singapura telah melakukan enam gugatan yang tidak beralasan terhadap para praktisi Falun Gong dari 2001-2006.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/6/11/225245.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/6/12/117800.html