Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

FDIC: Praktisi Falun Gong Lansia Terbunuh di Kamp Kerja Paksa Beijing

15 Juli 2010

(Minghui.org)

Falun Dafa Information Center

07 Jul 2010

Wanita berusia 64 tahun disiksa sampai mati setelah dihukum karena berbicara tentang Falun Gong saat naik sebuah bus

New York – Seorang wanita berusia 64 tahun meninggal dunia akibat penyiksaan saat ditahan di sebuah kamp kerja paksa Beijing, menurut Pusat Informasi Falun Dafa (Falun Dafa Information Center – FDIC)

Menurut laporan dari China, Ny. Geng Jin (耿金娥) disiksa sampai mati di Kamp Kerja Paksa Wanita di Distrik Daxing, Beijing pada 10 Juni 2010. Anggota keluarga mengatakan bahwa mereka terakhir kali melihat Geng masih hidup pada April 2010 ketika mengunjunginya. Menurut anggota keluarga, Geng sangat lemah pada waktu itu, membutuhkan dua orang untuk membantunya berjalan. Dua permintaan pembebasan bersyarat untuk medis sebelum dan saat kunjungan keluarga ditolak.

Geng dibawa oleh polisi pada 28 November 2008 saat dia sedang berbicara tentang Falun Gong dengan orang lain di atas sebuah bus umum. Kemudian polisi mengeledah rumahnya, namun dilaporkan tidak menemukan materi Falun Gong. Geng mendapat hukuman dua tahun kerja paksa tanpa proses pengadilan.

“Menyiksa sampai mati seorang nenek hanya karena berbicara dengan penumpang menandakan betapa brutalnya kampanye Partai Komunis China terhadap Falun Gong,” kata direktur eksekutif Pusat Informasi Falun Dafa, Levi Browde. “Kasus ini sangat tragis dimana pembicaraan Geng yang menyangkut informasi tentang sebuah topik publik – yang sedang terjadi, pelanggaran HAM yang sangat buruk terhadap sekelompok warga China yang tidak bersalah.”

Sebelum penahanan terakhir, Geng sebelumnya ditahan oleh polisi pada November 2002 ketika dia sedang membagikan brosur kepada tetangganya untuk menyingkap penindasan praktisi Falun Gong di China. Pada waktu itu, dia dikirim ke kamp kerja paksa yang sama dengan hukuman tiga tahun, dan pada beberapa kesempatan dia dipukuli dengan brutal oleh penjaga kamp. Geng hampir kehilangan penglihatannya dan menjadi sangat kurus akibat penyiksaan yang berulang-ulang.

Setelah pembebasannya pada 2005, dia bisa melanjutkan latihan Falun Gong dan anggota keluarganya mengatakan kesehatannya cepat sekali pulih kembali.

Beberapa usaha untuk menyewa seorang pengacara dan menuntut pertanggungjawaban pelaku atas kematian Geng mengalami kegagalan, anggota keluarga mengatakan, karena kamp menolak untuk mengeluarkan dokumen apapun terkait dengan hukuman penjara Geng dan kantor pengaduan menolak untuk membantu mereka.

Sumber: http://faluninfo.net/print/1065/
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/7/9/118450.html