(Minghui.org) Saya belum lama ini menghadiri pertemuan kerja tingkat kabupaten terkait rencana dimulainya penyusunan kembali kronik (catatan, rentetan kejadian-kejadian) daerah setempat. Kepala redaksi berkata, “Sama sekali tidak diijinkan untuk menuliskan apa pun yang terkait dengan Kantor 610 dan Falun Gong dalam artikel. Masyarakat internasional tengah mengritik situasi HAM di China. Penganiayaan Falun Gong tidak boleh muncul dalam kronik setempat. Di beberapa wilayah, beberapa artikel ditolak dan harus direvisi ulang hanya karena memasukkan informasi terkait Falun Gong.”

Kantor 610 adalah lembaga di luar kerangka hukum yang dibentuk pada 10 Juni 1999 oleh rejim komunis China yang terutama bertugas menganiaya Falun Gong. Lembaga tersebut telah melakukan kejahatan tak terhitung selama 12 tahun terakhir.

Pengarahan baru-baru ini menunjukkan bahwa Partai Komunis China tahu bahwa mereka tengah melakukan kejahatan dalam menganiaya Falun Gong. Mereka tidak berani mendokumentasikan apa yang telah mereka lakukan dalam kronik daerah setempat karena mereka takut dimintakan pertanggungjawaban atas kejahatan-kejahatan kemanusiaan ini.

Chinese version click here
English version click here