(Minghui.org) Karena tetap teguh pada keyakinan spiritualnya, praktisi Falun Gong Yang Hongjun dan istrinya, Wen Lan dijatuhi hukuman secara ilegal selama masing-masing tujuh dan tiga tahun penjara pada 22 Juli 2011, oleh Pengadilan Distrik Shunde di Kota Foshan, Provinsi Guangdong.

Yang Hongjun, 44, bekerja sebagai pengajar pasca-doktor pada Institut Ilmu Pengetahuan Kehidupan pada Universitas Normal China Selatan di Kota Guangzhou. Wen Lan, 39 tahun, bekerja di perusahaan penanaman modal asing di Distrik Shunde di Kota Foshan.

Karena mereka tidak melanggar hukum apa pun, pasangan tersebut melakukan pembelaan tidak bersalah selama sidang dan membela diri mereka sendiri berdasarkan hukum. Namun hakim memvonis keduanya dan keduanya mengajukan banding. Para pejabat Pengadilan Banding Kota Foshan menegaskan keputusan instansi sebelumnya tanpa mengadakan sidang dengar pendapat atau pemberitahuan ke pihak keluarga.

Yang dikirim ke Penjara Kota Sihui di Provinsi Guangdong pada 1 September 2011. Dia tidak diijinkan menerima kunjungan keluarga dan kondisinya tidak diketahui. Istrinya dikirim ke Divisi 4 dari Penjara Wanita Distrik Baiyun di Kota Guangzhou, dan para petugas telah menerapkan cuci otak intensif padanya.

Ketika pasangan tersebut mendistribusikan DVD informasi Falun Gong pada 22 November 2010, para petugas rejim komunis mengikuti dan menangkap mereka. Para petugas termasuk He Hongbin (Kantor Polisi Daliang di Distrik Shunde), seorang petugas bermarga Wen, demikian pula para agen dari Divisi Reskrim dan Divisi Keamanan Domestik.

Tanpa menunjukkan surat perintah, para agen rejim pergi ke asrama Wen Lan di Distrik Shunde dan menyita barang milik pribadi seperti dua laptop, dua ponsel, MP3 player, MP4 player, dan barang lainnya. Para agen juga pergi ke asrama Yang di universitas dan menyita laptop serta barang milik pribadi lainnya.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2011/11/6/广东省佛山市杨红军、温兰夫妇被非法判刑-248810.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/11/13/129454.html