(Minghui.org) Dalam pidato sidang pembukaan Komite Hubungan Luar Negeri, 3 November 2011, di Washington DC, Anggota Kongres Ileana Ros-Lehtinen (R-FL), ketua Komite Hubungan Luar Negeri DPR, mengutuk rejim komunis China atas penganiayaannya terhadap Falun Gong yang masih berlangsung dan sikapnya yang mengabaikan hak asasi manusia.

Pada sidang yang berjudul "Kongres Komisi Eksekutif mengenai China: Laporan Tahunan 2011,” berfokus pada temuan yang didokumentasikan oleh Komisi, yang dibentuk untuk memantau hak asasi manusia dan aturan hukum di China, dalam laporan tahunan ke sepuluh.

Ros-Lehtinen menyoroti, "catatan hak asasi manusia yang buruk, praktek perdagangan yang tidak adil, dan tidak menghargai aturan hukum," rejim, dan meminta anggota Komite Urusan Luar Negeri untuk mengembangkan rencana aksi yang tepat untuk menangani temuan laporan.

"Terdokumentasi dalam laporan Komisi adalah gambaran jelas dari China di mana pengacara hak asasi manusia menghilang, 'penjara hitam' secara jelas memenjarakan orang-orang yang berusaha menyuarakan perbedaan pendapat, praktisi Falun Gong adalah yang tanpa ampun dianiaya, dan internet telah disensor oleh polisi," Kata Ros-Lehtinen.

"Hanya dalam waktu dua belas bulan terakhir, Beijing telah berusaha mengganggu upacara  Hadiah Nobel Perdamaian untuk Oposisi China Liu Xiaobo, menyembunyikan berita tentang Revolusi Melati di Timur Tengah dari rakyat China, dan mengganggu layanan Kristiani di hari Paskah, hari yang paling suci dalam kalender Kristiani," lanjutnya.

Ros-Lehtinen menitik-beratkan pada rejim komunis yang terus menekan hak berbagai macam kelompok etnik di daratan China. "Tak peduli apakah itu pengembala Mongolia di padang rumput, biksu Tibet yang sedang berdoa di kuil atau muslim Uyghur yang mencari pekerjaan yang adil dan setara, semua menghadapi kekerasan dari penindasan Beijing. Dalam beberapa bulan terakhir, keputusasaan semakin meningkat sehingga beberapa biksu dan biksuni Tibet telah membakar diri mereka untuk memprotes penguasaan China di Tibet," dia menekankan.

Anggota konggres menekankan selain keadaan di atas tadi, rejim komunis China “tidak punya rasa hormat terhadap orang, dan mengabaikan hak pekerja." Laporan Komisi memperlihatkan bahwa "pemilik pabrik dan pejabat lokal bersekongkol meracuni lingkungan orang-orang yang tinggal disekitarnya, dan memeras para pekerja yang bekerja dalam keadaan yang serba kekurangan dan kotor," ujarnya.

Ros-Lehtinen menambahkan bahwa "laporan itu menunjukkan bahwa kurangnya penghormatan terhadap aturan hukum telah diperluas ke arena international."

“Bagaimana bisa sekelompok kecil penguasa yang menyebabkan pengacara hak asasi manusia menghilang, menyiksa dan menganiaya praktisi Falun Gong, menyebabkan biksu Tibet putus asa hingga membakar diri, dan memburu pengungsi Korea Utara diperbatasan timur laut yang pernah berharap untuk dianggap sebagai sesuatu selain rejim yang barbar, benar-benar tidak pantas menyandang gelar penguasa yang bertanggung jawab?" tanya ketua Komite Urusan Luar Negeri

English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/11/16/129499.html