Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Ma Xiaoshun dari Kota Guiyang Dihukum Sembilan Tahun Penjara secara Ilegal

26 Des. 2011 |   Oleh: koresponden Clearwisdom di Provinsi Guizhou, China


Nama: Ma Xiaoshun (马晓顺)
Jenis Kelamin: Wanita
Usia: Tidak diketahui
Alamat: Tidak diketahui  
Pekerjaan: Tidak diketahui  
Tanggal Penahanan Terakhir: 3 November 2011
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Guizhou No. 1 (贵州省第一女子监狱)
Kota: Guiyang
Provinsi: Guizhou
Penganiayaan yang Diderita: penahanan, hukuman ilegal

(Minghui.org) Ma Xiaoshun dari Kota Guiyang diam-diam dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 23 November 2011. Dia kini berada di Penjara Wanita Provinsi Guizhou.

Ma (wanita) ditangkap secara ilegal pada 3 November 2011. Yang terlibat dalam penangkapan ini antara lain: Wang Peng dari Departemen Kepolisian Kota Guiyang, Petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Nanming, Zhang Qianjun, Sekretaris Partai dari Komunitas Xingyun; Luo dan He dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Fenggang. Dia kemudian ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Fenggang.

Kasus Ma diserahkan ke Kejaksaan Kabupaten Fenggang pada 4 November. Dia melakukan mogok makan sejak ditahan. Dia mengalami tekanan darah tinggi, batu ginjal, kegagalan organ, dan kekurangan darah. Karena kondisi fisiknya yang buruk dia dikirim ke Rumah Sakit Rakyat Kabupaten Fengguang pada 15 November untuk perawatan.

Kejaksaan Kabupaten Fenggang kemudian mengirim kasus Ma ke Pengadilan Fenggang pada 8 November. Sekitar tanggal 23 November, pengadilan menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada Ma tanpa memberitahu kepada keluarganya. Mengabaikan kondisi buruknya, polisi mengirim Ma ke Penjara Wanita Provinsi Guizhou No. 1 (Sebelumnya disebut Penjara Yang Ai), tempat ia ditahan di Divisi 4, Bangsal No. 5.

Kantor 610 Guizhou mengarahkan dan mengatur seluruh proses penyiksaan terhadap Ma.

Petugas Penjara Wanita Provinsi Guizhou telah menganiaya dengan brutal terhadap praktisi Falun Gong selama beberapa tahun. Praktisi yang ditahan di sana dipukuli oleh penjaga dan narapidana kriminal yang ditugaskan untuk mengawasi praktisi. Praktisi juga dipaksa melakukan kerja paksa. Banyak praktisi melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan tersebut, tapi mereka diikat di ranjang kematian untuk waktu lama dan dicekok paksa.


Peragaan penyiksaan: Ranjang Kematian

Pihak otoritas penjara menugaskan dua atau lebih tahanan kriminal untuk mengawasi satu praktisi setiap jam. Mereka tidak membiarkan praktisi berlatih Falun Gong, mempelajari ajaran Falun Gong, atau berbicara dengan orang lain.

Praktisi yang meninggal dunia akibat penganiayaan di penjara termasuk Xu Jiarong, Wei Yalan, Yang Hongyan, Gong Qiyin dan lain-lainnya.

Informasi yang terkait :
Xiao Yinhui, Kepala Division 4, Penjara Yangai: +86-13608517561

Untuk informasi lebih lanjut tentang lebih banyak pihak-pihak yang terlibat dalam penindasan ini dapat diperoleh pada artikel versi bahasa Mandarin.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2011/12/9/贵阳法轮功学员马晓顺被非法判刑九年-250342.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/12/18/130200.html