Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Hu Yunqi dari Kabupaten Jingyu, Provinsi Jilin Meninggal Akibat Penganiayaan

6 Juli 2011 |   Oleh: koreponden Clearwisdom dari Provinsi Jilin, China


Nama: Hu Yunqi (胡云岐)
Jenis Kelamin: Pria
Umur: 44 tahun
Alamat: Tidak Diketahui
Pekerjaan: Tidak Diketahui
Tanggal Kematian: 18 April 2011
Tanggal Penangkapan Terakhir: 3 Maret 2004
Tempat Penahanan Terakhir: Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou (朝阳沟劳教所)
Kota: Changchun
Provinsi: Jilin
Penganiayaan yang Diderita: Kerja paksa, pemenjaraan, penyiksaan, penggeledahan rumah, intrograsi, penahanan

(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Hu Yunqi, dari Kabupaten Jingyu, Provinsi Jilin, meninggal dunia pada 18 April 2011 dalam usia 44 tahun, akibat dianiaya oleh Partai Komunis China (PKC) selama bertahun-tahun. Setelah kematiannya, polisi setempat menolak mengeluarkan ijin kremasi. Polisi setempat kemudian bersama dengan Kantor 610 setempat berusaha menangkap dua abang Hu Yunqi, yang menghadiri pemakaman. Kerabat dan teman-teman yang menghadiri pemakaman memprotes keras petugas polisi atas ketidakpekaan mereka, karenanya kedua abangnya tidak jadi ditangkap.

Hu Yunqi lahir pada 17 Juli 1965 dan tinggal di Desa Sanhe, Kabupaten Jingyu. Ia mulai berlatih Falun Dafa pada November 1996. Setelah berlatih, kesehatan fisik dan mentalnya meningkat. Setelah PKC memulai penganiayaan Falun Gong pada Juli 1999, tak terhitung praktisi Falun Gong telah menderita akibat penganiayaan kejam yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Hu Yunqi

Pada November 2000, Hu Yunqi pergi ke Beijing dan meneriakkan, “Falun Dafa Hao (Baik)” untuk mengekspresikan pendapatnya terhadap Dafa. Ia ditangkap dan disiksa dengan kejam. Penjaga penjara menyiram air dingin padanya dan kemudian membuka jendela supaya angin dingin masuk. Ia begitu kedinginan sehingga kakinya mati rasa dan kesulitan berjalan. Setelah itu, staf Kantor 610 setempat memulangkan dia dari Beijing dan menahannya secara ilegal di Kamp Kerja Paksa Kota Baishan selama setahun.

Peragaan penyiksaan: Disiram dengan air dingin

Hu Yunqi dibawa ke Kamp Kerja Chaoyanggou di Kota Changchun pada akhir November 2001. Sementara itu, polisi setempat bersekongkol dengan staf Kantor 610 Kabupaten Jingyu untuk menggeledah rumahnya. Mereka juga mengambil KTP kedua kakak laki-lakinya dan membatalkan ijin tinggal tetap mereka.

Pada Mei 2002, setelah dibebaskan dari kamp kerja paksa, polisi setempat terus menganggu Hu Yunqi sampai ia terpaksa meninggalkan rumah guna menghindari penganiayaan. Ia mendapat pekerjaan di Kota Changchun dan menyewa tempat di Fenshuitun, kota kecil Shuangde di Kota Changchun. Pada 2 Maret 2004, ketika petugas pemerintah datang untuk menagih biaya keamanan, mereka melihat poster Falun Dafa di atas kotak. Pada malam berikutnya, polisi dari Kantor Polisi Nanhu datang dan menggeledah tempatnya dan membawa buku-buku Dafa, majalah mingguan Minghui dan materi-materi lainnya. Ia dibawa ke Kantor Polisi Nanhu dan malamnya dibawa ke Biro Keamanan Umum Kota Changchun.

Maka, Hu Yunqi sekali lagi dipenjara di Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou selama dua tahun. Ketika dibebaskan pada Maret 2006, ia begitu lemah akibat penganiayaan sehingga menderita berbagai macam penyakit dan tidak bisa bekerja.

Dengan bayangan teror masih menghantuinya dan takut dianiaya, Hu menderita tekanan mental yang berat, menyebabkan kesehatannya makin menurun. Sejak polisi membatalkan ijin tinggal permanennya, ia tidak punya tempat tinggal resmi setelah sensus 2010. Kesehatannya semakin memburuk dan ia kehilangan kemampuan untuk bekerja. Hu Yunqi meninggal dunia pada 18 April 2011.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2011/5/10/吉林省靖宇县法轮功学员胡云岐遭迫害离世-240442.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/5/21/125432.html