(Minghui.org) Liu Yujing (wanita) adalah petani dan praktisi Falun Gong. Pada 16 November 2010, petugas dari Departemen Kepolisian Kota Jinan Cabang Distrik Shizhong, Provinsi Shandong, menangkap dia secara ilegal di rumahnya. Ia ditahan dan disidangkan di Pengadilan Distrik Shizhong pada 6 Mei 2011. Suami dan putrinya, Tian Guangqing, tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang.

Ketika Tian berusaha mengajukan surat keluhan atas penangkapan tidak sah, penahanan dan persidangan ibunya, Zhang Jisheng, kepala Kantor Banding Tuduhan dari Kejaksaan, menolak untuk menerimanya, mengatakan bahwa “edaran internal” melarang kantor menerima kasus yang berkaitan dengan praktisi Falun Gong. Tian meninggalkan surat di kantor sebelum pergi.

Di bawah ini adalah kutipan surat tersebut, di mana Tian memaparkan secara rinci tindakan tidak sah terhadap ibunya, Liu, oleh Departemen Kepolisian Jinan Cabang Distrik Shizhong.

Jam 19.00 lebih sedikit pada 16 November 2010, petugas polisi berpakaian preman bernama Chen memimpin beberapa petugas dari Kepolisian Departemen Jinan Cabang Distrik Shizhong menggeledah kediaman keluarga saya tanpa surat ijin. Mereka menyita komputer kami. Satu petugas bertanya kepada adik perempuan saya yang berusia 16 tahun, Tian Guangwei, ”Apakah keluargamu menyimpan buku-buku Falun Gong dan materi yang berkaitan dengannya?” Chen juga memperingatkan adikku untuk tidak mengganggu pengeledahan.

Ibu saya, Liu Yujing, pulang ke rumah sekitar jam 19.40. Beberapa petugas polisi berada di halaman dengan membawa kamera. Mereka menghendaki ibuku pergi bersama mereka ke kantor polisi. Ketika beliau menolak, mereka mendorongnya ke tanah dan memborgolnya. Pada saat yang sama, seorang petugas memanggil bantuan dari Kantor Polisi Shiliulihe, yang di bawah kontrol Departemen Kepolisian Jinan.

Sekitar jam 20.00, petugas pergi tanpa memberikan daftar benda yang mereka ambil. Mereka menunjukkan salinan “pemberitahuan kepada anggota keluarga yang dipanggil” kepada adik perempuanku dan memintanya untuk menandatangani dan mencap jari.

Pada 26 November 2010, saya menemukan ibuku ditahan di Pusat Penahanan Kota Jinan dan beliau mungkin memerlukan lebih banyak baju di musim dingin. Saya pergi ke Kantor Polisi Shiliulihe untuk mengambil “Pemberitahuan Penangkapan” dan menandatangani dokumen yang diperlukan untuk membawakan baju kepada ibuku.

Pada 4 Desember 2010, kami akhirnya menerima surat tercatat berisi “Pemberitahuan Penangkapan”, menyatakan bahwa ibuku telah ditangkap.

Satu hari pada Maret 2011, dua petugas dari Kantor Polisi Shiliulihe datang menemui ayahku. Mereka membawa ayahku ke kantor polisi, di mana mereka menanyai tentang kehidupan hari-hari ibuku dan menandatangani serta mengecap jempol pernyataan yang dibuatnya.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2011/6/3/检举济南市公安局市中区分局犯罪行为-241881.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/6/23/126197.html