(Minghui.org) Pada 18 April 2008, praktisi Falun Gong Tang Lijuan, wanita, mantan anggota Asosiasi Profesor Universitas di Provinsi Heilongjiang, ditangkap di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong dan dijatuhi hukuman selama tiga tahun. Pada 17 Juli 2009, dia ditahan di Penjara Wanita Provinsi Guangdong. Saat ini masih ditahan di sana.


Pada tahun 1997, Tang Lijuan mulai berlatih Falun Gong. Kondisi kesehatannya meningkat drastis dan dia selalu bersemangat serta hidup harmonis dengan keluarganya. Pada tahun 1999,  Partai Komunis China mulai melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Putranya, Wang Zhehao, beberapa kali ditangkap dan ditahan di kamp kerja paksa. Dia meninggal dunia pada tahun 2004 akibat penganiayaan. Suami Tang tidak dapat memahami Lijuan dan meninggalkannya, mengakibatkan keluarganya hancur. Tang ditahan di penjara selama hampir tiga tahun.

Pada April 2008, petugas polisi menerobos masuk kediaman Tang di Kota Shenzhen. Mereka memborgolnya di kursi dan menyita komputer, printer, sebuah parabola, dan berbagai barang pribadi serta uang tunai 30.000 Yuan. Tang dibawa ke Kantor Polisi Bagualing dan dikirim ke Kantor Polisi Futian di Kota Shenzhen. Dia mencoba mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, namun ditolak. Akhirnya, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan ditahan di Penjara Wanita Provinsi Guangdong.

Praktisi Falun Gong  yang ditahan di Penjara Wanita di Guangdong mendapatkan penganiayaan kejam seperti berikut ini:

1. Tidur dikurangi. Beberapa tahanan secara bergiliran mengawasi praktisi. Jika ada praktisi yang tertidur, tahanan akan mencubit dan menusuk mereka dengan pena serta memukul kepala mereka dengat tinju atau buku tebal. Tang Lijuan menderita rasa sakit di bagian dadanya akibat penganiayaan dalam jangka panjang.

2. Tidak boleh makan. Praktisi tidak diberikan makanan karena tidak mau mengakui sebagai tahanan. Sipir penjara mengatakan bahwa makanan ini hanya diperuntukan bagi para tahanan.

3. Praktisi dipaksa untuk mengerjakan “pekerjaan rumah” untuk penjaga. Jika mereka menolak bekerjasama, penjaga akan memaksa mereka berjongkok sampai mereka lelah dan tidak dapat bergerak.

4. Praktisi dipaksa berdiri dalam waktu panjang, sekitar tujuh sampai delapan jam sehari.

5. Praktisi dipaksa duduk di atas bangku plastkc sampai pantat mereka menjadi terluka.

6. Telinga dan rambut praktisi ditarik oleh sipir penjara.

7. Kata-kata yang menghina dan memfitnah Falun Dafa ditulis di bangku, sepatu dan tempat tidur. Praktisi harus melepaskan pakaian untuk digeledah.

Provinsi Guangdong cukup panas selama musim panas. Akibat duduk dalam waktu lama, tubuh praktisi menjadi berbau. Sipir penjara menggunakan kesempatan ini untuk mengeluarkan kata-kata kasar. Tiga sipir penjara yang terlibat penganiayaan Tang memiliki nama keluarga Tang, Lai dan Zhang. Lebih dari sepuluh tahanan secara bergantian mengawasi Tang, menyebabkan penderitaan besar baik tubuh maupun mentalnya.

Chinese version click here