Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Liu Jingmei dari Kabupaten Yishui, Provinsi Shandong Ditangkap Lagi setelah Bertahun-tahun Mengalami Penganiayaan

19 Sep. 2012 |   Oleh: koresponden Minghui dari Provinsi Shandong, China


(Minghui.org) Pada 24 Agustus 2012, praktisi Falun Gong Liu Jingmei (wanita) ditangkap secara ilegal oleh sekelompok petugas polisi sekitar jam 09.00. Polisi termasuk dua agen dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Yishui dan Duan Jianfei dari Kantor Polisi Xujiahu. Mereka menyita komputer, TV dan banyak barang pribadi Liu.

Liu adalah karyawan di Pabrik Traktor di Kota Zhuge, Kabupaten Yishui, Provinsi Shandong. Ia sebelumnya menderita tukak lambung, jantung dan tulang geser, tetapi setelah berlatih Falun Gong pada Maret 1997, semua penyakitnya segera menghilang. Ia juga tidak lagi bertengkar dengan suaminya dan keluarganya menjadi harmonis. Melihat perubahan besar dirinya, banyak kerabat Liu dan tetangga mulai berlatih Falun Gong, semuanya memperoleh manfaat secara fisik maupun mental.

Sejak  Partai Komunis China (PKC) melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada 1999, Liu telah beberapa kali ditangkap oleh pejabat setempat dan petugas polisi karena keyakinannya yang teguh pada Sejati-Baik-Sabar.

Pertama kali ia ditangkap, pihak berwenang berusaha memaksanya melepaskan keyakinannya. Sekretaris Partai Kota Zhuge, Walikota Wang Jianhua, bersama Song Yuwang dan Ruan Bo memaksa dia berdiri di terik matahari dengan hidungnya menyentuh tembok dan kedua lengannya ditegakkan lurus. Mereka menaruh bata di tangannya dan tidak memperbolehkannya tidur selama tiga hari tiga malam. Selain itu, mereka memeras 3.000 yuan darinya.

Pada akhir September 2000, ia ditahan di Pusat Cuci Otak Kota Gaozhuang dan disiksa. Ia dipaksa berlari dengan memikul batu, dengan pose setengah jongkok untuk waktu lama dan disundut dengan rokok – di antara bentuk penyiksaan lainnya. Suatu kali, empat atau lima orang memukul dan menendanginya, kemudian memukulinya dengan tongkat. Ia kemudian diperas 4.000 yuan sebelum dibebaskan. Setelah kembali ke rumah, ia sering diancam.

Pada akhir 2000, Liu pergi ke Beijing untuk memohon bagi Falun Gong, tetapi ditahan di Lapangan Tiananmen. Ia melakukan mogok makan dan menolak untuk memberikan nama serta alamat. Polisi memerintahkan napi di pusat tahanan untuk memukulinya dan ia kemudian dikirim ke Pusat Cuci Otak Fengjiazhuang di Kabupaten Yishui dan ditahan selama dua minggu. Setelah 10 Maret 2001, ia sekali lagi ditahan di kamp kerja selama tiga tahun.

Pada 6 Desember 2004, ia dan lima praktisi lainnya ditangkap saat mengklarifikasi fakta kepada orang-orang di Kampung Tianbao, Kabupaten Lu. Kepala Pusat Tahanan Kabupaten Lu, bersama beberapa petugas memukulinya dengan pentung karet. Pantat Liu menjadi biru lebam akibat pemukulan dan ia kencing darah selama empat atau lima hari. Setelah ia ditahan di Pusat Tahanan Yishui sebulan, ia dikirm ke Kamp Kerja Wanita Pertama Jinan dan ditahan selama tiga tahun.

Sejak Jiang Zemin dan kelompoknya memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada 1999, keluarga Liu telah mengalami penganiayaan yang parah, baik fisik maupun mental. Ayahnya, Liu Benshan, ibunya Yu Junhuai, abangnya Liu Jinghua dan kakaknya Liu Jingxiang, Liu Jingyun dan Liu Jingjun telah ditangkap, ditahan, mengalami cuci otak dan disiksa berulang kali. Bentuk gangguan dan penyiksaan lainnya, Liu Jingyun dipecat dari pekerjaannya. Ayahnya, Liu Benshan, pernah dikirim ke kamp kerja, tetapi tidak diterima. Kakaknya, Liu Jingchun divonis kerja paksa secara ilegal. Pihak berwenang juga memeras ribuan yuan dari keluarganya selama beberapa tahun terakhir ini.

Artikel terkait:

Penganiayaan Terhadap Liu Jingmei dari Kabupaten Yishui, Provinsi Shandong
http://en.minghui.org/html/articles/2009/8/21/110214.html

Chinese version click here
English version click here