Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pengadilan Kabupaten Jianshui Menghukum Enam Orang Praktisi Secara Tidak Sah

8 Jan. 2013 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Yunnan, china

(Minghui.org) Pengadilan Kabupaten Jianshui di Provinsi Yunnan diam-diam mengadili enam orang praktisi Falun Gong, pada tanggal 22 November 2012. Praktisi tersebut adalah, Ma Xuyong (pria), Wang Hui (wanita), Yang Liwen (wanita), Zhang Yangyun (wanita), Zhang Liyun (wanita), dan Wang Guifen (pria). Mereka tidak diijinkan untuk membela diri sendiri selama persidangan.

Pada 30 November, pengadilan memvonis Ma Xuyong, sembilan tahun penjara, istrinya, Wang Hui, empat tahun penjara, dan empat praktisi lainnya masing-masing tiga tahun penjara. Keenam praktisi tersebut mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Ma, Wang dan Yang adalah pegawai Bank Industri dan Komersial Kabupaten Jianshui. Mereka dipaksa untuk menerima penawaran pembelian perusahaan karena mereka berlatih Falun Gong. Dengan ijin pimpinan Bank, He Yonggang dan Li Xuemei, pejabat dari Divisi Keamanan Domestik menangkap Ma, Wang, dan Yang pada tanggal 4 Mei 2012. Polisi menyita sebuah mesin pengganda DVD, sebuah laptop baru, dan uang tunai dari rumah Ma. Mereka juga menyita sebuah laptop baru, uang tunai dan barang-barang pribadi lainnya dari rumah Yang.


Chinese version click here
English version click here