(Minghui.org) Personil dari Kepolisian Kota Puyang dan Kejaksaan Distrik Hualong di Provinsi Henan memaksakan masuk ke rumah praktisi Falun Gong Chen Hengfang (wanita) pada pagi hari, 4 September 2013. Mereka memaksanya untuk menandatangani surat dakwaan yang menyatakan bahwa kepolisian Puyang telah mendakwa Chen dan praktisi Liu Hua (wanita), Ni Jinzhi (wanita), dan Yu Desi (pria) di Kejaksaan Distrik Hualong.

Menurut seorang petugas dari Kantor Polisi Puyang, kepala polisi baru memutuskan untuk membuka kasus dua tahun lalu demi karirnya.

“Kasus” Dua Tahun yang Lalu


Kembali pada tanggal 29 November 2011, Kantor 610 Kota Puyang mengirim agen untuk masuk ke rumah praktisi Yu Desi. Yu yang berumur 60-an, bekerja di Perusahaan Pengeboran Pertama Ladang Minyak Zhongyuan. Putri Yu memiliki printer, dan itu menjadi alasan yang cukup bagi polisi untuk menggeledah rumahnya dan menyita printer serta harta lainnya.

Para karyawan di Ladang Minyak Zhongyuan bersama Kantor 610 Puyang serta polisi setempat, pada pagi hari, 30 November 2011, menggeledah rumah 4 praktisi: Chen, dari Konstruksi Minyak Hengfang; Ni Jinzhi, 70 tahun, pensiunan dari Rumah Sakit Ladang Minyak; Chen Dajin dari Perusahaan Transportasi; dan Lin Hua dari Perusahaan Konstruksi. Karena Liu berada di rumah sakit akibat penganiayaan jangka panjang, rumahnya lolos dari penggeledahan. Mereka menyita sejumlah komputer, printer, telepon seluler, pemutar Mp3, buku-buku Falun Gong, dan brosur. Mereka juga menyita 6.000 yuan uang tunai.

Polisi dari Kantor 610 Puyang kembali ke rumah Chen Hengfang pada pagi hari, 7 Desember 2011, untuk penggeledahan berikutnya dan menyita 40 buku Falun Gong. Polisi mengumpulkan sejumlah kunci dan memaksa Chen mengidentifikasi satu persatu.

Pengadilan Distrik Hualong mengadili Chen Jinda (pria), yang berumur 60-an, pada 3 Mei 2012, dan memvonis dia 6 penjara tahun. Dia dipindahkan ke Penjara Xinmi di Zhengzhou pada 2 Agustus 2012.

Dua tahun kemudian, para praktisi yang menjadi korban kejahatan beserta keluarga mereka hidup dalam bayang-bayang kejahatan ini. Cheng Jinda masih dipenjara, bekerja lebih dari 10 jam sehari sebagai buruh kerja paksa. Istri dan anak-anaknya setiap hari sangat menderita.

Untuk menambah kesengsaraan mereka, polisi Puyang dan Kejaksaan Distrik Hualong membuka kembali kasus lama dan sekali lagi mengajukan tuntutan terhadap keempat praktisi tersebut.

Kepala Pelaku Kejahatan: Du Lingen (杜留根), kepala Kantor 610 Kota Puyang, wakil kepala Komite Urusan Politik dan Hukum: +86-13703489359

Silahkan mengacu pada artikel bahasa Mandarin untuk informasi lebih lanjut mengenai individu dan kantor yang terlibat dalam penganiayaan ini.


Chinese version click here
English version click here