Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Artis Liu Yong Dihukum Empat Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Menglian

25 Maret 2013 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Yunnan, China


(Minghui.org) Untuk menindas praktisi Falun Gong, Liu Yong (pria) pada tahun 2012, Biro Keamanan Publik Kabupaten Menglian di Kota Puer, Provinsin Yunnan merekayasa bukti-bukti, dan berkonspirasi dengan Kantor Kejaksaan serta pengadilan menghukumnya empat tahun penjara.

Liu lahir pada tahun 1972 di Kota Changling, Provinsi Jilin. Ia lulus dari Fakultas Seni Rupa Universitas Normal Timur Laut. Ketika ia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1994, neurasthenia, insomnia, dan batuk kronis yang dideritanya hilang. Ia menjadi orang yang ramah dan rajin bekerja dan disukai oleh semua orang. Selama karirnya, Liu pernah bekerja di Institut Pos dan Telekomunikasi Universitas Jilin dan Sekolah Bisnis Universitas Normal Yunnan. Pada tahun 2001, Liu dan istrinya pindah ke Kota Kunming, Provinsi Yunnan, di sana ia dikenal sebagai pematung dan pelukis berbakat.

Pada tanggal 1 September 2012, Liu menulis “Falun Dafa baik” dan “Sejati-Baik-Sabar adalah baik” di sebuah dinding ketika ia sedang memahat dan berkarya di tempera, Kabupaten Menglian. Karena itulah ia dilaporkan, ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Menglian oleh Biro Keamanan Publik Menglian.

Pada malam tanggal 3 September 2012, petugas Biro Keamanan Publik Menglian, Li Zhibing, Luo Yun, Hu Wenwu, dan tiga petugas dari Biro Kemanan Publik Wuhua, Kunming mendobrak masuk rumah Liu, menggeledahnya, dan merampas sebuah laptop, komputer tablet, printer, dua CD burner, 10 CD kosong, 4 buah CD ceramah Guru Li Hongzhi dan sebuah CD Shen Yun Performing Arts, 60 eksemplar Mingguan Weekly dan Mingguan Zhengjian, dan barang-barang berharga lainnya. Li Zhibing merekam semua barang yang disita. Polisi selesai mengosongkan rumah pada pukul 8 malam.

Pada tanggal 2 Desember 2012, mengabaikan pembelaan dan bukti-bukti kuat dari pengacara Liu untuk membuktikan ia tidak bersalah, Pengadilan Negeri Menglian menghukumnya empat tahun penjara. Rekaya Biro Keamanan Publik Menglian dan hukuman pengadilan berhasil mencapai tujuan yang ditetapkan untuk mereka sendiri.

Pada tanggal 30 Desember 2012, berdasarakan “bukti” yang diberikan oleh Biro Keamanan Publik Menglian, Pengadilan Negeri Menglian menghukum Liu dengan empat tahun penjara. Ketidakcocokan yang sangat besar terjadi antara “bukti-bukti” yang tertera di putusan tertulis dengan barang-barang yang benar-benar disita. Putusan tertulis menyatakan ada 97 CD, 302 eksemplar Yunnan Digest, Mingguan Minghui dan Mingguan Zhengjian. Tetapi jumlah sesungguhnya adalah 10 CD dan 60 eksemplar materi lainnya. Harus diketahui bahwa berapa pun banyaknya materi klarifikasi fakta yang dimiliki praktisi Falun Gong, semuanya adalah sah tidak melanggar hukum, menyebarkan kebenaran Falun Gong juga adalah sah. Praktisi Falun Gong hanyalah sedang melaksanakan haknya dalam menganut kepercayaan dan kebebasan berbicara yang dijamin oleh konstitusi China.

Liu sekarang sedang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Puer. Istrinya hadir di pengadilan untuk membelanya.

Orang-orang yang bertanggung jawab:

Kapten Biro Divisi Kemaanan Domestik Kabupaten Menglian: Tao Wenyong
Polisi Biro Divisi Kemaanan Domestik Kabupaten Menglian: Li Zhibing, Luo Yun, Hu Wenwu
Kepala bagian Kantor Kejaksaan Kabupaten Menglian: Zhang Ping
Personil Kantor Kejaksaan Kabupaten Menglian: Yang Su
Direktur Pengadilan Negeri Menglian: Zhao Jian
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Menglian: Zhang Fucheng
Hakim Anggota Pengadilan Negeri Menglian: Sun Wenhe, Zhao Hanwo

Chinese version click here
English version click here