(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Jin Yanhua dari Kota Jilin, baru-baru ini mendapat surat resmi penahanan, dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan setempat. Di bawah sistem pengadilan Tiongkok, perkembangan ini berarti bahwa Jin sekarang kemungkinan menghadapi persidangan dan hukuman penjara.

Penangkapan sewenang-wenang, penahanan, dan pemenjaraan praktisi merupakan cara umum yang digunakan Partai Komunis Tiongkok dalam kampanye penganiayaan kekerasan terhadap Falun Gong. Kasus-kasus ini juga melibatkan persidangan rekayasa yang dilakukan oleh sistem pengadilan Partai.

Keluarga Jin menyewa pengacara pembela yang mengunjungi Jin di Pusat Penahanan Kota Jilin pada pertengahan September dan mengetahui bahwa kondisi kesehatan Jin buruk serta susah berjalan.

Jin Yanhua adalah seorang dosen di Universitas Perguruan Beihua. Pada tanggal 21 Juli 2014, polisi Changyi menangkap dan menahannya di Pusat Cuci Otak Shahezi di Desa Xiaoguang selama 16 hari. Ia kemudian dipindahkan ke Penjara Kota Jilin dan ditahan di sana selama 15 hari. Pada 21 Agustus, Jin dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jilin. Baru-baru ini otoritas secara resmi mengeluarkan surat penangkapan terhadapnya.

Sebelum tahun 1999, Jin mengalami komplikasi saat melahirkan anak dan terbaring di ranjang. Lima bulan kemudian, suaminya meninggalkan dia dengan membawa anaknya pergi. Di titik terbawah dari hidupnya dan dalam keputusasaan, Jin mempelajari Falun Gong dan dengan cepat memperoleh kembali kesehatannya setelah ikut berlatih. Ia segera dapat berjalan sendiri, melakukan pekerjaan rumah, dan bahkan kembali pergi bekerja. Keluarga, teman-teman dan rekan-rekan kerjanya menyaksikan kesembuhannya yang ajaib.

Setelah Jin ditangkap, adiknya pergi ke kantor polisi untuk menanyakan kasus Jin. Petugas menyita kartu pengenalnya tanpa memberikan alasan.

Jin merawat ibunya yang berusia 80 tahun sebelum ditahan. Ibunya menangis siang dan malam, mengkhawatirkan putrinya apakah dapat bertahan terhadap perlakukan kasar di penahanan dan apakah dapat bertemu putrinya lagi di sisa hidupnya.

Chinese version click here

English version click here