Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Zhang Xiqin Dihukum dan Feng Yuqing Ditangkap Kedua Kalinya

28 Feb. 2014 |   Oleh Seorang Koresponden Minghui dari Provinsi Shandong, China


(Minghui.org) Penangkapan Zhang Xiqin (pria) dan hukuman empat tahun penjara kepadanya pada Mei 2013 oleh polisi Kabupaten Ji mengakibatkan empat orang anaknya hidup sendirian.

Feng Yuqing (wanita) ditangkap polisi Kabupaten Ju pada Desember 2013.

Praktisi Falun Gong, Zhang Xiqin Dihukum, Empat Anaknya Tidak Terurus

Polisi Kabupaten Ju menangkap Sheng, isteri Zhang, sewaktu ia mendistribusikan materi informasi mengenai Falun Gong pada Mei 2013. Mereka juga menangkap Zhang dan kemudian melepaskannya. Tetapi terus mengganggu dan berusaha memeras uangnya. Zhang ditangkap kembali pada September, kemudian dijatuhi hukuman penjara empat tahun pada Nopember 2013.

Empat anak Zhang sekarang tidak ada yang mengurusinya. Tiga anak perempuannya 11 tahun, 9 tahun, dan kurang dari satu tahun. Anak lakinya berumur 4 tahun. Mereka perlu perhatian yang darurat.

Feng Yuqing Ditangkap Karena Mempromosikan Kebudayaan Tradisional China

Polisi Kabupaten Ju menerobos ke rumah praktisi, Feng Yungqing dan menangkapnya sewaktu ia sedang menyuapi cucunya pada tanggal 4 Desember 2013. Polisi membohongi keluarganya bahwa Feng akan kembali ke rumah segera. Sewaktu ia tidak kembali lagi, keluarganya mencarinya ke mana-mana. Akhirnya mereka mengetahui ia telah ditahan di Pusat Penahanan Rizhao, Provinsi Shandong.

Feng, 51 tahun, tinggal di Desa Xia, Kabupaten Ju. Ia ditangkap dan ditahan oleh polisi karena mendistribusikan DVD Shen Yun Performing Arts pada 7 Januari 2013. Banyak anggota keluarganya meminta polisi membebaskannya, karena anak lakinya akan menikah. Ia dibebaskan hari berikutnya dengan uang jaminan. Feng menerima panggilan pada 5 Nopember 2013. Pada tanggal 4 Desember, ia ditangkap dan polisi meninggalkan surat perintah penangkapan di rumahnya.

Feng menjalankan dua tahun kerja paksa mulai tahun 2009. Keluarganya sangat mengkhawatirkannya kali ini.

Chinese version click here
English version click here