(Minghui.org) Seorang praktisi wanita Falun Gong berusia 78 tahun, Shi Lanfang dulu tampak sehat dengan muka bercahaya. Namun sekarang dia bungkuk punggungnya dan pincang salah satu kakinya setelah dipukuli dengan brutal oleh seorang perwira polisi

Shi pada awal tahun 2001 ditangkap secara ilegal karena membagi-bagikan materi informasi Falun Gong. Seorang perwira polisi memukuli dia dengan tongkat yang dibalut karet selama lebih dari dua jam. Akibatnya kedua tulang lengannya patah dan banyak rambutnya yang rontok, dan seluruh badannya memar. Punggungnya membungkuk dan dia pincang setelah pemukulan itu.

Dia pernah ditahan pada tahun 2004, 2009, dan 2011 di Pusat Pencucian Otak Xinjin, suatu fasilitas tidak resmi yang digunakan untuk memaksa para praktisi Falun Gong meninggalkan kepercayannya. Dia juga pernah ditahan di pusat penahanan tujuh kali dan dipukuli beberapa kali.

Otoritas dari tempat kerjanya dulu menghentikan pensiunnya pada tahun 2009. Dia diberi tahu pensiunnya akan dilanjutkan hanya jika dia mau menulis surat jaminan berhenti berlatih Falun Gong.

Shi adalah pensiunan dari Institut Tehnologi Dirgantara di Distrik Longquanyi, Kecamatan Chengdu, Provinsi Sichuan.

Cedera karena Pemukulan yang Brutal

Perwira Polisi Gong Jianguo dari Bagian Kepolisian Hangtian menangkap dia pada tahun 2001 karena membagi-bagikan materi informasi Falun Gong. Meski dia sudah tua perwira itu memukuli dia dengan tongkat berbalut karet lebih dari dua jam, tak peduli bagian mana yang dipukulnya. Ketika ia jatuh ke lantai, ia mengangkatnya berdiri dan terus memukulinya.

Ilustrasi penyiksaan: pemukulan

Kedua tulang lengannya patah dan kulit di sekitar matanya berubah menjadi hitam. Kepalanya membengkak begitu besar sehingga matanya tak dapat dibuka. Rambutnya banyak yang rontok dan seluruh tubuhnya memar.

Setelah selesai memukuli, Gong mengirim dia ke Kantor Kepolisian Beigandao, Distrik Longquanyi. Para polisi di Beigandao sangat terkejut ketika melihatnya, dan mereka mengira pusat penahanan pasti tidak akan mau menerimanya.

Mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Institut Dirgantara dan kedua lengannya dapat perawatan. Meskipun masih dalam keadaan terluka, dua hari kemudian dia dibawa ke Pusat Penahanan Longquan, dan ditahan secara ilegal selama 15 hari.

Pemukulan itu berakibat sangat serius. Punggungnya yang dulu tegak menjadi bungkuk. Kakinya pincang, dan sulit berjalan

Laporan sebelumnya:

Elderly Woman Arrested on Her Way to the Grocery Store
A System Designed to Destroy a Person Mind and Soul - A Case Study – Xinjin Brainwashing Center

Chinese version click here
English version click here