Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Ringkasan Laporan: Kasus Kematian Praktisi Falun Gong di Beijing (Bagian II)

3 Mei 2014

April 27, 2014

(Minghui.org) Seratus tujuh (107) kasus kematian telah dikonfirmasi selama 15 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong di Beijing saja. Laporan bagian I menganalisa kasus ini dalam enam kategori:

• Kematian di Penjara Hitam/Kamp Kerja Paksa/Penjara
• Kematian Karena Penyiksaan Parah
• Kematian Karena Stres Jangka Panjang dari Penganiayaan
• Kematian Setelah Dipindah ke Penjara/Kamp kerja paksa keluar Beijing
• Kematian diluar Beijing setelah ipaksa tuna wisma
• Kematian Selama Dipenjara dari Penangkapan

Bagian ini membahas karakteristik penganiayaan terhadap Falun Gong, sebagaimana tercermin dalam kasus kematian ini.

1. Kekuasaan Negara Disalahgunakan untuk Penganiayaan

Mantan Pimpinan Rezim Partai Komunis China (PKC ) Jiang Zemin menyalahgunakan kekuasaan negara untuk melakukan penganiayaan terhadap Falun Gong. Jiang membentuk lembaga khusus, Kantor 610, untuk melaksanakan kebijakan penganiayaannya. Semua tingkat organisasi partai-kantor pemerintah, departemen propaganda, polisi, militer, masyarakat lokal, dan bahkan sistem medis dimanipulasi untuk berpartisipasi dalam penganiayaan. Beijing, pusat kekuasaan politik, juga menjadi pusat penganiayaan.

2. Korban Berasal Dari Semua Lapisan Masyarakat

Sama seperti orang-orang dari semua lapisan berlatih Falun Gong, penganiayaan juga mencapai ke dalam setiap lapisan masyarakat Tiongkok. Praktisi yang meninggal akibat penganiayaan dari 16 distrik dan kabupaten dari Beijing, dan termasuk berbagai profesi dan usia. Praktisi yang termuda berusia dua puluhan, yang tertua, 87 tahun. Guo Haishan, praktisi buta berusia 71 tahun dari Distrik Fengtai, telah dijebloskan ke pusat pencucian otak dua kali sebelum dia meninggal pada tahun 2006.

3. Menginjak-injak Hukum

Konstitusi Tiongkok melindungi kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Namun, warga taat hukum yang mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar menjadi target petugas keamanan publik, lembaga kejaksaan dan pengadilan.

Penganiayaan itu dilakukan di bawah kedok hukum, mengikuti logika Partai Komunis dan praktek yang biasa memutar hukum untuk tujuannya masing-masing. Sebagai contoh, di Beijing pada tahun 1999, PKC mengarahkan kejaksaan untuk menghukum praktisi Falun Gong, pengacara yang ditunjuk, dan mengadili mereka sebagai kelompok pertama menangkap praktisi Falun Gong ke dalam penjara.

4. Kemungkinan Menggunakan Segala Cara Dalam Penganiayaan

Rezim komunis telah melakukan penganiayaan dengan kekuatan penuh. Cara penganiayaan mencakup koleksi kejahatan dan penipuan paling ekstrim.

a. Tekanan Politik Yang Berlebihan

Partai Komunis menggunakan mesin iklan untuk menyebarkan desas-desus, fitnah, dan mengisolasi Falun Gong. Rentetan terus-menerus menipu publik dan menghasut kebencian terhadap Falun Gong. Praktisi dikeluarkan dari partai, kantor-kantor pemerintah, militer, dan universitas. Mereka dipecat, diturunkan, dan kehilangan kesempatan pendidikan dan pekerjaan. Mereka juga harus menghadapi tekanan keras dari keluarga dan diskriminasi dari masyarakat.

b. Perampasan Keuangan

Ketika praktisi Falun Gong menolak melepaskan kultivasi mereka, mereka mengalami penganiayaan keuangan yang parah. Tempat kerja mereka bisa memecatnya, atau mengurangi dan kadang-kadang menghentikan pembayaran gaji atau pensiun mereka. Beberapa rumah praktisi digeledah dan kekayaan mereka disita. Beberapa didenda dan yang memiliki uang besar diperas dengan cara lain.

c. Pelecehan Psikologis

Praktisi Falun Gong di pusat penahanan dan pencucian otak dipaksa untuk menonton video fitnah dan iklan lainnya berulang kali. Tujuannya adalah untuk menghancurkan keinginan dan keyakinan mereka melalui cara-cara psikologis. Beberapa praktisi disuntik dengan obat-obatan yang merusak sistem saraf pusat. Beberapa bahkan dimasukkan ke rumah sakit jiwa.

d. Perampasan Kebebasan Pribadi

Praktisi Falun Gong diancam, diawasi, dan telepon mereka disadap. Mereka diikuti, diculik, ditangkap, dan dijebloskan ke pusat pencucian otak, pusat penahanan, kamp kerja paksa dan penjara.

e. Penyiksaan Fisik

Praktisi Falun Gong di bawah tahanan telah dipukuli secara brutal, disetrum dengan tongkat listrik, diborgol, dibelenggu, diselar, dilarang tidur dan menggunakan toilet, terpapar suhu ekstrim, dipaksa berdiri dalam waktu yang lama, dan dipaksa kerja rodi.


f. Implikasi Sistem

Di bawah penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong, anggota keluarga, tempat kerja, dan semua Pemerintah Daerah telah menjadi target implikasi sistem PKC.

Praktisi Falun Gong Li Yuling berusia 56 tahun diculik oleh petugas dari Kantor Polisi Dongzhimen pada tanggal 25 Juni 2003. Dia diinterogasi secara brutal dan disiksa semalaman. Dia meninggal karena penyiksaan pada 4 Juli. Keluarganya diberitahu datang melihat tubuhnya di Rumah Sakit Longfu. Ketika mereka bertanya tentang bekas luka yang nampak di dadanya, polisi tidak mengizinkan keluarganya untuk memeriksa seluruh tubuhnya. Mereka mengancam anggota keluarga untuk tidak mengambil gambar atau merekam video, dan tidak menyentuh tubuhnya, mengatakan kepada mereka ini adalah perintah dari manajemen atas.

Praktisi Cui Peiying berusia 58 tahun berulang kali ditahan dan dimasukkan ke kamp kerja paksa dua kali. Kesehatannya memburuk karena penganiayaan yang dialaminya. Dia dibebaskan dengan jaminan perawatan medis pada Juli 2011 dan meninggal pada tanggal 19 Agustus 2011. Sebelum dia meninggal, agen dari Kantor 610 dan Divisi Keamanan Domestik terus memantau dan mengganggu keluarga dan teman-temannya. Kesehatan suaminya memburuk karena pelecehan tak tertahankan. Akhirnya dia meninggal.

Kantor 610 dan Divisi Keamanan Domestik bahkan pergi ke tempat kerja putri Cui dan menantunya, dan mengancam perusahaan tempat mereka bekerja dan gajinya jika Cui Peiying menolak untuk "berubah". Pasangan itu akhirnya bercerai.

Cui Peiying

5. Penangkapan Sewenang-wenang dan Pelecehan

Di bawah kebijakan penganiayaan rezim Jiang, penganiaya telah sewenang-wenang menangkap dan menyiksa praktisi Falun Gong yang tidak bersalah.

Petani berusia 52 tahun Wu Junying dijebloskan ke kamp kerja paksa selama 3 tahun pada bulan Agustus 1999. Di musim dingin, sipir merobek jaket dan pakaian katun yang tebal, dan mencampakkannya di lantai. Dia dipaksa berdiri diam tanpa pakaian dan dilarang tidur di malam hari. Para penjaga dan narapidana menyiksanya dengan apa pun yang ada di pikirannya. Wu dijebloskan ke kamp kerja paksa lagi pada tanggal 29 Maret 2006 dan meninggal dalam waktu tiga hari. Keluarganya meminta penyelidikan terhadap kematiannya, tetapi diperintahkan untuk menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa dia meninggal normal.

6. Membunuh

Berdasarkan kebijakan penganiayaan PKC, personel penjara, kamp kerja paksa dan pusat pencucian otak telah melakukan pelecehan paling jahat dan penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong. Dalam banyak kasus hasilnya sampai mati.

Seorang saksi menceritakan bagaimana seorang praktisi Falun Gong wanita dua puluh tahun di Kamp Kerja Tuanhe dibunuh melalui hukuman cekok paksa makansa berulang. Gadis itu diikat ke tempat tidur dalam posisi terlentang dan beberapa narapidana diperintahkan untuk duduk di dadanya, kaki dan tangan. Dia dipaksa minum dua baskom air asin. Perutnya menjadi membengkak.

Para penjaga memerintahkan tahanan untuk menarik dan mendorongnya ke dinding. Satu narapidana menendang perutnya begitu keras sampai air muncrat dari mulut dan hidungnya. Segera setelah pembengkakan di perut perempuan muda itu lemas, mereka berulang-ulang memaksa makan dan menendangnya. Dia diikat ke tempat tidur selama dua hari sesudahnya dan buang air di celana.

Saksi melihat lagi beberapa hari kemudian. Dia menderita tekanan mental. Wajahnya tampak kebiruan dan penuh luka. Dia disiksa bahkan lebih brutal pada hari keempat dan meninggal pada hari kedelapan. Keluarganya diberitahukan dia meninggal karena pendarahan dalam karena dia melakukan mogok makan.

Di antara 107 praktisi yang meninggal karena penganiayaan di Beijing, 28 meninggal dalam tahanan karena penyiksaan, dan 53 diperlakukan dengan kejam dalam tahanan sampai diambang kematian dan meninggal di rumah. Mereka menjadi hingga 75,7 % dari total kasus kematian.

7. Penganiayaan Berulang

Semua dari 107 praktisi telah berulang kali dipenjarakan di pusat pencucian otak, pusat penahanan, kamp kerja paksa, penjara sebelum mereka meninggal.

Li Yuejing, seorang praktisi Falun Gong dari daerah Shijingshan, telah dijebloskan ke kamp kerja paksa lima kali sebelum dia meninggal saat pembebasan bersyarat medis pada 1 Oktober 2013. Li Jinpeng, seorang praktisi dari distrik Haidian, yang telah ditahan beberapa kali dan dijebloskan ke penjara dua kali, selama masing-masing enam tahun dan lima tahun. Akhirnya dia meninggal pada tanggal 5 Agustus 2013, segera setelah dia dibebaskan dari penjara kedua kalinya.

8. Menutupi Kejahatan

Para penganiaya berusaha keras untuk menutupi penganiayaan ilegal dan brutal ini dan melempar tanggung jawab.

a. Perintah penganiayaan diam-diam diturunkan oleh tingkat demi tingkat. Seringkali tidak ada catatan tertulis atau arahan.

b. Penyiksaan dilakukan di tempat-tempat tersembunyi. Beberapa sesi cuci otak diadakan di gedung-gedung yang berdiri sendiri tanpa identifikasi atau di daerah terpencil. Beberapa sesi penganiayaan yang diadakan di tempat-tempat penyewaan dan berpindah-pindah sesuai kebutuhan. Fasilitas yang didedikasikan untuk cuci otak selalu memiliki kamar untuk sel isolasi jadi kejahatan dapat tersembunyi.

Peng Junguan berusia lima puluh lima tahun dijebloskan ke Kamp Kerja Tuanhe pada 13 Januari 2004. Dia dikirim ke " skuadron pelatihan intensif " pada tanggal 22 Desember 2004, karena mengatakan "Falun Dafa baik." Dia dilaporkan meninggal pada tanggal 26 Januari. Tidak ada yang tahu apa yang dialami Peng selama tiga hari terakhir hidupnya. Tapi orang yang melihatnya sebelum kremasi bahwa kepala dan tubuhnya memar, dengan luka di wajahnya dan patah tulang rusuknya.

c. Informasi tentang kasus kematian Menunjukkan Bahwa Setidaknya tujuh praktisi Falun Gong disuntik dengan obat yang tidak diketahui, atau dipaksa untuk menelan obat.

Wang Yaqing, seorang praktisi Falun Gong empat puluh enam tahun dari kabupaten Miyun, diculik oleh polisi setempat pada bulan Agustus 2006. Dia dikirim ke rumah sakit kamp kerja paksa. Seorang dokter mengambil beberapa cairan dari perutnya dan memberinya suntikan obat yang tidak diketahui. Dia linglung setelah disuntik dan harus berbaring. Dia dikirim kembali ke rumah setelah itu, tetapi kesehatannya mulai menurun. Pengelihatannya kabur dan ingatannya menjadi memburuk. Tubuhnya semuanya bengkak, dan akhirnya meninggal dalam penderitaan.

Li Shouqiang berusia tiga puluh tujuh tahun dipenjara di Pusat Penahanan Changping karena berbicara dengan orang tentang Falun Gong pada tanggal 8 Maret 2000. Keluarganya diberitahu pada 18 maret untuk menjemputnya. Dalam perjalanan kembali ke rumah, keluarga Li mendapati dia tidak bisa berbicara dengan jelas.

Dia mengatakan kepada mereka segera, "Mereka (polisi) memberi saya obat. Dimasukkan ke dalam minuman saya. Mereka bilang saya akan mati dalam waktu dua hari. Mereka ingin anda menjemput saya, dan membiarkan saya mati di rumah ... Saya tidak harus pulang ke rumah. Saya harus mati di sana." Li memiliki ekspresi kosong dan tidak bisa berpikir jernih. Saya menolak untuk makan atau minum. Dia meninggal pada tanggal 20 Maret, setelah jatuh dari balkon.

Setelah praktisi Falun Gong meninggal akibat penganiayaan, pihak berwenang menutupi kejahatan, saksi diancam untuk tidak memberitahu siapa pun, dan memberikan keluarga korban cerita palsu. Beberapa tubuh praktisi diam-diam dikremasi tanpa otopsi. Memberitahu keluarga mereka sesedikit mungkin diperlukan tentang pemakaman.

(Tamat)

Chinese version click here
English version click here