Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Ji Shujun Diadili Secara Ilegal di Pengadilan Provinsi Jiangxi

9 Mei 2014 |   Oleh: koresponden Minghui di Provinsi Jiangxi, Tiongkok


(Minghui.org) Suasana di dalam Pengadilan Kabupaten Jiujiang tampak tegang terutama pada pagi hari tanggal 23 April 2014. Beberapa petugas Keamanan Domestik dari Departemen Kepolisian Kabupaten Jiujiang berkumpul di dalam ruang sidang.

Alasan tegang meningkat karena Ji Shujun, seorang praktisi Falun Gong dari Provinsi Hebei, akan segera diadili. Dua pengacara dari Beijing berada di sana untuk melakukan pembelaan tidak bersalah atas namanya.

Ji Shujun

Mereka yang ingin menghadiri sidang berkumpul di depan pengadilan, tapi mereka diusir oleh Wang Yijin petugas Divisi Keamanan Domestik. Wang mengancam, "Jika Anda tidak pergi, saya akan merekam Anda." Dua orang dikawal keluar meskipun mereka memiliki undangan sidang di tangan.

Selain dua pengacara, hanya adik Ji dan beberapa orang tua berada di sana untuk persidangan, yang diatur sebelumnya oleh pihak berwenang untuk hadir. Ruang sidang dipenuhi petugas polisi.

Sebelum sidang dimulai, pengacara Ji dan keluarganya dipaksa untuk mematikan ponsel, tetapi ponsel petugas polisi diizinkan hidup. Ketika pengacara menunjukkan hal ini, hakim tetap diam.

Ji Shujun memasuki ruang sidang dalam kondisi diborgol. Para pengacara meminta agar borgolnya dilepas, namun hakim menolak. Para pengacara menegaskan dalam pembelaan bahwa Ji tidak bersalah. Ji juga berbicara tentang pengalaman positifnya setelah berlatih Falun Gong.

Namun, hakim berulang kali menyela setiap kali Ji dan pengacaranya berbicara, dan sidang akhirnya ditunda.

Artikel terkait:
Ji Shujun dari Provinsi Hebei Ditangkap Ilegal dan Menghadapi Sidang Pengadilan
Lebih dari satu Dekade Penganiayaan: Polisi Jiangxi Terus Menahan Praktisi Falun Gong Karena Keyakinannya

Chinese version click here
English version click here