Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi dari Kota Yanshi Dilecehkan, Ditangkap dan Dihukum

22 Agu 2014 |   Oleh: koresponden Minghui di Provinsi Henan, Tiongkok


(Minghui.org) Banyak Praktisi Falun Gong telah dilecehkan, ditangkap dan dihukum di Yanshi, sebuah kota tingkat kabupaten di bawah yurisdiksi Luoyang, selama bulan Juni dan Juli 2014.

Polisi Menggeledah Rumah dan Menangkap Tujuh Praktisi

Polisi Kecamatan Goushi, Kota Yanshi, menggeledah beberapa rumah praktisi di malam hari tanggal 20 Juli. Tujuh praktisi ditangkap. Mereka adalah: Sun Yaoting, Sun Mengliang, Fengqin, Sugai, Zhang Jiancheng, Li Miaoneng dan Yang Qiaofen.

Zhang Jiancheng dan Li Miaoneng, pasangan suami istri pemilik bisnis. Tanggal 20 Juli malam mereka tidak di rumah, beberapa polisi memanjat dinding dan masuk dengan paksa ke rumahnya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, komputer, printer dan barang-barang komersial. Polisi setempat telah berkali-kali menggeledah rumah pasangan ini selama bertahun-tahun dan menyita banyak produk komersial dan uang.

Polisi masuk ke rumah Yang Qiaofen tanggal 20 Juli dan menyita beberapa barang-barang pribadinya.

Praktisi Disidangkan dan Dihukum

Pejabat dari Pengadilan Yanshi mengadakan sidang ilegal terhadap Yan Qiaoju dan Gao Miaoge tanggal 5 Juni. Yan dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan Gao tiga tahun.

Empat puluh kendaraan polisi dan lebih dari 100 personil kepolisian, Kantor 610, divisi keamanan domestik, regu huru-hara dan videotape pemerintah daerah, juru foto dan melecehkan kerumunan orang yang menunggu di luar pengadilan.

Sidang digelar terhadap Liu Ganyong,Wang Haiying dan Chen Weixu tanggal 16 Juli di Pengadilan Distrik Chanhe di Luoyang. Praktisi dari daerah Luoyang dan Yanshi berkumpul di luar pengadilan dan difoto, direkam dan dilecehkan oleh petugas berpakaian preman.

Chinese version click here
English version click here