(Minghui.org) Catatan Editor: Sejak penganiayaan Falun Gong diluncurkan pada Juli 1999, praktisi Falun Gong telah mengumpulkan kasus-kasus penganiayaan dan memperbarui "daftar pelaku," karena mereka percaya bahwa keadilan akan terwujud berdasarkan prinsip-prinsip pembalasan karma, sebuah sudut pandang tradisional Tiongkok dari hukum alam semesta. Ruang lingkup "hukum karma" melebihi ruang lingkup yang mampu dikendalikan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Untuk memperingatkan pelaku dan membantu mereka menghindari konsekuensi yang sama dan memilih untuk mengubah hidup mereka menjadi lebih baik, praktisi telah mengumpulkan kasus pembalasan karma setempat, seperti empat orang yang tercantum dalam artikel ini.

***

Empat pejabat PKT di Kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi dikatakan telah menerima pembalasan karma karena menganiaya praktisi Falun Gong. Satu meninggal dalam kecelakaan mobil. Satu sedang diselidiki. Dua lainnya berada di penjara.

Tian Bengui (田本贵), No. 35997 pada daftar pelaku, pria, lahir pada tahun 1968, mantan instruktur politik Divisi II Kamp Kerja Paksa Majialong di Kota Jiujiang. Tian menggunakan banyak teknik penyiksaan untuk menganiaya praktisi. Dia pernah memerintahkan pecandu narkoba untuk menggantung seorang praktisi lansia selama tiga hari dan tiga malam. Praktisi lanjut usia ini bernama Zhou Zuofu (周佐福), kemudian meninggal akibat penganiayaan itu. Tian Bengui meninggal dalam kecelakaan mobil di jalan raya Changju lima tahun yang lalu.

Zhao Zhiyong (赵智勇), No. 48716 pada daftar pelaku, pria 59 tahun, mantan sekretaris komite partai Kota Jiujiang. Zhao memerintahkan penangkapan praktisi Falun Gong begitu ia menjadi sekretaris partai pada tahun 2005. Akibatnya, lebih dari sepuluh praktisi ditangkap secara ilegal. Dia sekarang sedang diselidiki atas kejahatan lainnya.

Lu Longlai (陆龙来), No. 43572 pada daftar pelaku, pria 50 tahun, mantan wakil kepala Departemen Kepolisian Kabupaten Jiujiang dan kepala Kantor 610. Selama masa jabatannya, ia menganiaya para praktisi tanpa henti dan terlihat menampar wajah praktisi Tian Haiyin [wanita]. Dia kemudian dihukum sepuluh tahun penjara karena korupsi.

Yu Jusheng (余菊生), No. 2023 pada daftar pelaku, pria 50 tahun, mantan wakil walikota Kabupaten Jiujiang. Sebagai sekretaris partai dari Kotapraja Yong'an, ia memerintahkan penangkapan praktisi Falun Gong. Lebih dari 10 praktisi ditangkap dan dipaksa berpawai di tepat umum dengan membawa plakat penghinaan, suatu bentuk penganiayaan yang sering terlihat selama Revolusi Kebudayaan.

Yu ditangkap karena korupsi empat tahun lalu. Untuk menghindari pemenjaraan, ia makan kotoran dan bertindak gila selama penyelidikan dan penahanannya. Namun, ia tetap saja tidak mampu menghindari pemenjaraan.

Chinese version click here

English version click here