(Minghui.org) Praktisi Falun Gong di Singapura berkumpul di Hong Lim Park pada 15 Juli 2014, menyelenggarakan rapat umum dan nyala lilin memperingati 15 tahun perlawanan damai praktisi menentang penganiayaan, dan mengenang para praktisi di Tiongkok yang telah kehilangan hidup mereka karena tetap teguh dalam keyakinannya.

Mereka menyerukan kepada masyarakat dunia untuk mempelajari fakta-fakta dan bekerja sama untuk mengakhiri penganiayaan brutal yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT), khususnya, kejahatan sistematis dan kejahatan rezim mengambil organ dari para praktisi Falun Gong yang masih hidup.

Hampir 200 pengunjung dari lebih dari 20 negara, dan penduduk setempat, menandatangani petisi yang menyatakan dukungan mereka terhadap upaya praktisi selama acara tiga jam.


Praktisi memeragakan latihan Falun Gong


Sia, juru bicara Asosiasi Falun Dafa Singapore, berbicara pada rapat umum tersebut


Sebuah Nyala lilin mengenang Praktisi di Tiongkok yang kehilangan nyawa mereka karena teguh dalam keyakinan selama 15 tahun penganiayaan brutal
















Orang yang lewat menandatangani petisi menyerukan untuk mengakhiri kejahatan rezim komunis Tiongkok terhadap pengambilan organ paksa dari para praktisi Falun Gong yang masih hidup di Tiongkok

Sia, juru bicara Asosiasi Falun Dafa Singapura berkata dalam pidatonya, "15 tahun yang lalu pada 20 Juli 1999, Ketua Partai Komunis Tiongkok Jiang Zemin meluncurkan kampanye penganiayaan brutal nasional untuk melenyapkan Falun Gong di Tiongkok."

"Untuk saat ini, jutaan praktisi Falun Gong telah ditangkap, dipenjara, disiksa, dipecat dari pekerjaan, diusir dari sekolah, dan dipaksa untuk meninggalkan rumah mereka. Ratusan ribu orang dipenjara di kamp kerja paksa, dipaksa bekerja selama berjam-jam. Lebih dari 80.000 kasus penyiksaan telah direkam, dan 3769 dipastikan telah tewas. Puluhan ribu telah menjadi korban Program rahasia pengambilan organ paksa."

"Hari ini kita mendesak semua orang baik hati di Singapura, termasuk pemerintah, untuk menegakkan tujuan mulia hak asasi manusia di abad ke-21, membantu mengakhiri genosida yang sedang berlangsung. Komunitas Falun Gong di Singapura menyerukan kepada semua orang di Singapura tidak menyerah oleh paksaan atau bujukan PKT, dan menetapkan contoh yang baik menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral."

"Penganiayaan Panjang Harus Segera Berakhir!"

Lewat tempat rapat umum banyak penduduk setempat, dan wisatawan yang berasal dari lebih dari 20 negara, termasuk Italia, Prancis, Republik Ceko, Australia, Amerika Serikat, Sri Lanka, Rusia, Belgia, Brazil, Jerman, Selandia Baru, Indonesia, Rumania, Malaysia, Filipina, Skotlandia, Korea, dan India.

Mereka terkejut setelah mendengar kebrutalan penganiayaan, dan mengungkapkan harapan kuat untuk mengakhiri genosida ini. Banyak orang menandatangani petisi untuk mendukung upaya praktisi dalam meningkatkan kesadaran tentang kejahatan keji rezim komunis mengambil organ paksa.

Di antara mereka yang menandatangani petisi beberapa profesional hukum. Salah satu dari mereka berkata, "Saya berharap satu tanda tangan lagi dapat memberi bantuan!"

Freixo, koordinator periklanan internasional Portugis yang tinggal di London, sedang dalam perjalanan bisnis dua hari ke Singapura, dan datang ke tempat rapat umum. Ia mengatakan bahwa ia merasa malu sebagai manusia yang masih melakukan kekejaman seperti itu di masyarakat saat ini. Ia berharap bahwa orang-orang dapat bekerja sama menentang dan menghentikan penganiayaan, terlepas dari ras, kebangsaan, atau keyakinan agama.

Harwood dari Skotlandia menandatangani petisi dan berkata bahwa tidak ada yang memiliki hak mengambil nyawa orang lain, bahkan jika ia hanya memiliki satu nafas yang tersisa.

Chowdhury, seorang analis Bangladesh yang telah bekerja di sebuah perusahaan konsultan manajemen bisnis di Singapura selama enam tahun, kagum saat melihat praktisi damai melakukan meditasi di bawah spanduk menyerukan diakhirinya penganiayaan. Dia merasa itu luar biasa damai untuk memprotes penganiayaan dengan cara ini, karena benar-benar dapat menangkap perhatian orang.

Rebecca dan Priya, dua wanita muda dari Singapura, sangat terkesan dengan adegan damai, dan berkomentar bahwa membunuh orang dan mengambil organ paksa merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tiga guru lokal menandatangani petisi, dan salah satu dari mereka mengatakan bahwa itu tidak manusiawi dan tidak bermoral mengambil organ dari orang yang hidup, dan semua manusia harus menentang kejahatan tersebut.

Beberapa orang Tionghoa tidak hanya menandatangani petisi untuk menunjukkan dukungan mereka, tetapi mundur dari PKT dan organisasi afiliasinya.

Tetap Teguh Setelah Menahan Penganiayaan selama bertahun-tahun

Cheng, yang baru-baru datang ke Singapura dari Tiongkok, telah menjadi praktisi selama 20 tahun. Dia mengatakan bahwa dia tidak bisa menahan tangis saat membaca informasi pada papan display, yang jelas menggambarkan situasi nyata praktisi Falun Gong di Tiongkok.

Dia menghargai kesempatan di luar Tiongkok untuk dapat secara bebas berbicara dengan orang tentang penganiayaan Falun Gong.

Ibunya dipenjara di Tiongkok. Dia secara ilegal dihukum 13 tahun karena berlatih Falun Gong.

Ia berharap orang akan mempelajari fakta-fakta dan mampu membedakan baik dari yang jahat.

Chinese version click here
English version click here