(Minghui.org) Li Shuhua berusia 55 tahun, seorang praktisi Falun Gong dari Kota Xuchang, Provinsi Henan, ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Beida di Kota Xuchang pada 4 Mei 2013. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Xuchang selama lebih dari setahun.

Penangkapan sebelumnya

Pada bulan Juli 2009, Li ditangkap oleh Ding He dan petugas lainnya dari Kantor Polisi Xiguan karena menyebarkan DVD Shen Yun. Rumahnya digeledah.

Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan dibawa ke Penjara Wanita Xinxiang. Karena ia menolak melepaskan keyakinannya, ia dikurung pada sel kecil beberapa kali. Dia dibebaskan pada Juli 2012.

Suaminya menceraikannya ketika ia berada di penjara karena tekanan Partai Komunis Tiongkok.

Menjadi Orang Baik Hati

Li mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997.

Dia berkata, "Suami dan saya sering bertengkar satu sama lain, jadi saya memperlakukan keluarganya dengan dingin. Saya tidak pernah memperhatikan ibu mertua yang tinggal bersama kami.

"Setelah berlatih Falun Gong, saya menjadi orang yang baik dan mengikuti Sejati-Baik-Sabar di tempat kerja dan di rumah. Saya selalu memperhatikan orang lain lebih dulu.

"Saya akhirnya mengerti bahwa saya perlu mengurus ibu mertua saya. Saya mengerjakan cucian dan memasak makanannya. Ketika dia sakit, saya merawatnya tanpa keluhan.

"Melihat bagaimana saya telah berubah, suami saya sangat senang. Keluarga kami menjadi harmonis. Saya berkata kepada ibu mertua bahwa dia akan diberkati jika berkata, 'Falun Dafa baik. Sejati-Baik-Sabar baik." Dia percaya itu. Ibu mertua saya memberitahu setiap orang bahwa saya orang yang baik.

"Kerabat saya melihat kebaikan Falun Dafa melalui saya. Saya berubah total setelah saya mulai berlatih Falun Dafa dan menjadi sehat."

Chinese version click here
English version click here