Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Putri Menghadapi Persidangan Ketiga; Ibu Usia Lanjut Naik Banding untuk Pembebasannya

10 Jan. 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Hebei, Tiongkok


(Minghui.org) Kong Hongyun telah dianiaya karena keyakinannya pada Falun Gong, dan sedang menunggu untuk disidangkan ketiga kalinya pada tanggal 26 Desember 2014. Ibunya yang berusia lanjut dengan damai memprotes di dekat pintu masuk pengadilan Distrik Xinshi dan meminta pemerintah daerah membebaskan putrinya.

Ibunda Kong memprotes dekat pintu masuk Pengadilan Distrik Xinshi

Kong ditangkap secara ilegal pada tanggal 4 Januari 2014, oleh petugas polisi dari Kantor Polisi Taman Jingxiu. Dia telah disidangkan dua kali di pusat penahanan tanpa ada keputusan.

Sidang pertama diadakan pada tanggal 12 Februari 2014, tetapi ditunda karena tidak ada saksi. Kasus ini dikirim kembali ke Kejaksaan Xinshi untuk penyelidikan lebih lanjut. Kejaksaan diberi perpanjangan pada Bulan Juni dan sidang kedua telah dijadwal ulang.

Sidang kedua digelar pada tanggal 3 September 2014, pengacara Kong menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk tuduhan terhadap kliennya, dan jaksa gagal membuktikan bahwa Kong telah merugikan orang lain atau masyarakat. Dia menuntut agar Kong dibebaskan dan segera dilepaskan. Sidang ini ditunda tanpa mencapai keputusan.

Ibu dan anak Kong ini telah pergi ke pengadilan beberapa kali untuk memohon pembebasannya, tetapi tidak berhasil. Ibunya menerima pemberitahuan pada tanggal 22 Desember 2014 bahwa sidang ketiga akan diadakan pada tanggal 26 Desember. Dia memutuskan untuk memprotes di dekat pintu masuk pengadilan dengan memegang spanduk untuk meminta pembebasan putrinya. Dia berharap agar lebih banyak orang tahu tentang situasi putrinya.

Kong berusia 43 tahun, berasal dari Kota Baoding di Provinsi Hebei. Dia dulunya seorang profesional medis di Rumah Sakit Kecamatan Xiantai di Kabupaten Mancheng. Dia telah dilecehkan, diawasi, ditangkap dan disiksa oleh otoritas lokal sejak penindasan Falun Gong dimulai pada tanggal 20 Juli 1999.

Pihak yang terlibat dalam penganiayaan Kong:

Lu Wusuo (卢五锁), direktur Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Xinshi: +86-13333122522 (hp)
Nie Weixin (聂卫新), kepala gubernur di Kejaksaan Xinshi: +86-312-3107601 (Kantor)
Wei Zhifang (魏志芳), wakil kepala di Kejaksaan Xinshi: +86-312-3107602 (Kantor)
Zhang Jiyong (张继勇), wakil direktur Pengadilan Distrik Xinshi: +86-13513326826 (hp)
Niu Jianjun (牛 建军), wakil direktur Pengadilan Distrik Xinshi: +86-13833098589 (hp)
Kantor Polisi Taman Jingxiu (竟 秀 公园 派出所): +86-312-3065899 (Kantor)

Chinese version click here
English version click here