Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tujuh Tahun Nan Gelap di Penjara

26 Okt. 2015 |   Oleh Xu Yali, praktisi Falun Gong di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang


(Minghui.org) Pada sore hari, 8 Mei 2002, di depan telepon umum di seberang sebuah mal terbesar di kota, di jalan tersibuk di Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang, seorang pria tegap setengah baya menangkap saya dari belakang. Itulah hari dimulainya tujuh tahun – 2.556 hari saya dipenjara.

Penangkap saya adalah seorang polisi dari Departemen Kepolisian Yangming. Ia menangkap saya karena saya adalah praktisi Falun Gong. Saya ditahan selama enam bulan dan kemudian divonis tujuh tahun penjara.

Saya diperiksa kesehatan dan tes darah sebanyak tiga kali di penjara. Praktisi Falun Gong diperlakukan lebih kejam dari tahanan lainnya, lebih buruk bahkan dari kriminal sejati. Keluarga praktisi tidak diperkenankan berkunjung, praktisi tidak diperbolehkan membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari atau saling berbicara. Hanya praktisi Falun Gong menjalani pemeriksaan darah di penjara. Hati saya menjadi tidak tenang ketika mengetahui tentang kejahatan pengambilan organ praktisi yang masih hidup oleh pemerintah.

Cambuk di Kantor Polisi

Di Departemen Kepolisian Yangming, saya bertanya mengapa saya dibawa ke sini. Lima petugas mulai memukuli saya bahkan sebelum saya menyelesaikan ucapan. Mereka menyita uang 1.500 yuan dan ponsel saya.

Saya diikat ke kursi dan diinterogasi setelah makan malam. Saya tidak menjawab pertanyaan mereka. Saya dipukuli, sepatu saya dilepas dan jari kaki dipecut dengan kabel listrik. Cambukan itu terasa seperti gigitan binatang. Saya juga berusaha tidak menggerakkan kaki sehingga saya tidak akan berpikir sakit dan menangis. Polisi juga mencambuk selangkangan saya.

Saya melakukan mogok makan sebagai protes. Polisi membuka jendela padahal cuaca masih dingin pada malam di kota ini, yang terletak di Timur Laut Tiongkok. Mereka menuangkan air dingin ke atas kepala saya. Baju saya menjadi basah dan angin dingin berhembus. Saya mulai gemetaran.

Kepala saya dipukuli. Pemukulan ini berhenti hanya setelah tubuh saya kejang-kejang.

Pemukulan di Pusat Tahanan

Malam hari pada 10 Mei, saya dibawa ke Pusat Tahanan No. 2 Mudanjiang.

Penjaga membawa saya ke kantor keesokan paginya dan meminta saya untuk berhenti mogok makan. Saya menolak, sehingga dipukuli. Mereka juga mencekok saya.

Kepala pusat tahanan membawa borgol dan belenggu. Tangan saya diborgol ke belakang, juga kaki saya. Borgol dan belenggu diikat bersama, tangan dan kaki saya ditarik sangat kencang. Saya harus berlutut sepanjang waktu. Saya tidak dibebaskan meski ingin ke kamar kecil. Tahanan diperintahkan untuk membawa baskom untuk air seni saya. Saya mulai kejang-kejang lagi saat tengah hari dan dilepaskan. Saya tidak bisa bergerak untuk waktu yang lama.