(Minghui.org) Puluhan ribu orang di Tiongkok dan seluruh dunia baru-baru ini mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok.

Tuntutan ini dikirim kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, yang akan memproses seluruh tuntutan pidana yang dilayangkan oleh warga, menurut keputusan terbaru dari Pengadilan Mahkamah Agung.

Akan tetapi, praktisi di Kabupaten Miyi, Provinsi Sichuan diancam oleh polisi sejak Agustus 2015 karena menuntut Jiang.

Kejaksaan Agung mengembalikan tuntutan yang dilayangkan oleh praktisi, juga membuat daftar nama penuntut kepada otoritas Provinsi Sichuan, kemudian memberikan tuntutan itu kepada Kabupaten Miyi.

Polisi menginterogasi praktisi, memaksa mengambil sidi jari dan tanda tangan pernyataan mereka yang dipersiapkan oleh polisi. Petugas mengancam akan menghalangi anggota keluarga mereka masuk militer, perguruan tinggi atau bekerja jika praktisi tidak menandatanganinya.

Polisi juga secara langsung mengancam beberapa anggota keluarga, mengatakan bahwa mereka akan dipecat dari pekerjaannya. Karena rasa takut, beberapa anggota keluarga kemudian menekan praktisi untuk melepaskan Falun Gong dan berhenti membagikan informasi tentang penganiayaan.

Nama-nama praktisi yang memberikan sidik jari dan tanda tangan pernyataan dimasukkan ke dalam daftar orang-orang yang setuju untuk menarik kembali tuntutan mereka.

Hingga saat ini, paling sedikit 20 praktisi di Miyi telah diancam, termasuk Jiang Jun, Yang Xingguo, Wang Fuguo, Shen Dezhi, Wang Mingzhen, Ba Xiankun, Zhao Tiemei, Liu Tianyun, Wang Changrong, Xu Jiazhen, Jiang Yilan, Xu Jiashou, Wu Zeyu, Luo Banglin, Liu Tianmei, Xiong Xuecai, Gao Shengyuan, Zheng Fengneng dan Cui Yingfeng.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here