(Minghui.org) Lebih dari 180.000 Praktisi Falun Gong dan anggota keluarga mereka telah melayangkan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT), antara akhir Mei dan 22 September 2015.

Mereka mendesak Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk membawa Jiang Zemin ke pengadilan atas penyalahgunaan kekuasaan dalam mendalangi penganiayaan Falun Gong di Tiongkok.

Lebih dari 180.000 Orang Melayangkan Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Zemin

Salinan tuntutan dari 17.935 orang diserahkan ke situs web Minghui antara 25 Agustus dan 22 September 2015.

Jumlah salinan tuntutan 153.853 dari 182.379 praktisi Falun Gong dan anggota keluarga mereka diserahkan ke situs web Minghui antara akhir Mei dan 22 September 2015.

Meskipun pembalasan dan upaya oleh otoritas lokal untuk menghentikan praktisi melayangkan tuntutan hukum, antara 153.853 kasus yang diterima oleh situs Minghui, 95.999 kasus dari 115.384 orang dikonfirmasi telah disampaikan ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Ini menyumbang 62,4% dari total tuntutan yang dikirimkan.

Antara 25 Agustus dan 22 September 2015, 17.935 orang melayangkan tuntutan hukum terhadap Jiang, 12.316 (68,7%) berhasil menyampaikan tuntutan mereka kepada instansi yang berwenang.

Tuntutan Datang dari Setiap Provinsi dan 28 Kabupaten di Tiongkok

Di antara penggugat, 2054 berasal dari Taiwan dan 27 negara lainnya, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, Korea Selatan, Selandia Baru, Thailand, Jepang, Inggris, Malaysia, Jerman, Belanda, Swedia, Singapura, Prancis, Spanyol, Indonesia, Irlandia, Denmark, Finlandia, Norwegia, Italia, Swiss, Polandia, Rumania, Belgia, Peru, dan Hungaria.

Penuntut di Tiongkok berasal dari 33 provinsi dan administratif, termasuk 22 provinsi, 4 kota (Beijing, Tianjin, Shanghai, Chongqing), 5 daerah otonom (Guangxi, Mongolia Dalam, Tibet, Ningxia, Xinjiang), dan 2 daerah administrasi khusus (Hong Kong, Makau).

Lebih dari 180.000 Orang Melayangkan Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Zemin

Kota-kota Tiongkok yang paling banyak penuntut melayangkan tuntutan hukum terhadap mantan pemimpin Partai Komunis tercantum di bawah ini:

Lebih dari 180.000 Orang Melayangkan Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Zemin

Latar belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu

Chinese version click here

English version click here