Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pejabat Departemen Luar Negeri AS Mengungkapkan Keprihatinan terhadap Penganiayaan di Tiongkok

6 Okt. 2015 |   Oleh praktisi Falun Gong di Atlanta


(Minghui.org) Dalam surat terakhir yang dikirim ke Senator AS Johnny Isakson, pejabat Departemen Luar Negeri AS menulis bahwa departemen tetap sangat prihatin perlakuan pemerintah Tiongkok terhadap praktisi Falun Gong.

Senator Isakson menulis kepada Departemen Luar Negeri pada 24 Agustus, tentang keselamatan adik warga Atlanta Liu Yuelong, Liu Yueli. Ketika Liu menyerahkan kepada orang materi Falun Gong di dekat stasiun kereta bawah tanah di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, polisi menangkap dan menahannya di Pusat Penahanan Pertama Guangzhou.

Anggota keluarga Liu ditolak mengunjunginya. Mereka menduga dia mungkin menghadapi penyiksaan berat dan pencucian otak.

Pada surat tertanggal 4 September, Julia Frifield, Asisten Sekretaris Bidang Hukum, menulis, "Kami mengangkat penganiayaan praktisi Falun Gong selama Dialog tingkat tinggi HAM AS-Tiongkok tahun ini yang disimpulkan awal bulan ini."

Menurut surat itu, sejak tahun 1999 Menteri Luar Negeri telah menandai Tiongkok sebagai "Negara dengan Perhatian Khusus" di bawah Undang-Undang Kebebasan Berkeyakinan Internasional untuk pelanggaran sangat parah kebebasan Berkeyakinan. "Perlakuan pemerintah terhadap praktisi Falun Gong secara luas dilaporkan dalam Laporan Tahunan Kebebasan Berkeyakinan Internasional Departemen Luar Negeri."

"Kami akan terus meningkatkan keprihatinan kami atas perlakuan umum terhadap praktisi Falun Gong serta kasus-kasus individual, dan menyerukan kepada pemerintah Tiongkok untuk menghormati hak asasi manusia universal semua individu di Tiongkok sesuai dengan komitmen hak asasi manusia internasional Tiongkok," tulis Frifield, "Amerika Serikat sangat percaya bahwa perlindungan hak asasi manusia-termasuk kebebasan berkeyakinan-sangat penting untuk kemakmuran, keamanan, dan stabilitas Tiongkok."