Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Perempuan Sichuan Ditahan Berulang-ulang, Dipukul di Penjara

6 Okt. 2015 |   Oleh seorang koresponden Minghui Provinsi Sichuan, Tiongkok


(Minghui.org) Liu Guihua (wanita) telah ditahan beberapa kali dan dipenjarakan dua kali sejak penganiayaan Falun Gong dimulai pada Juli 1999.

Keluarganya berantakan. Suaminya menceraikannya saat dia dipenjara, meninggalkan anak-anaknya berjuang sendiri.

Liu, 48, berasal dari Kabupaten Linsui di Provinsi Sichuan. Dia mulai berlatih Falun Gong pada bulan Juni 1997.

Ditangkap dan Ditahan

Liu dan adiknya ditangkap oleh polisi Dingping pada tanggal 18 Desember 1999. Polisi Keamanan Domestik menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong dan barang-barang pribadi lainnya.

Liu dan adiknya ditahan selama dua hari di kantor polisi. Mereka dipaksa berbaring di lantai dingin di ruang bawah tanah di malam hari karena petugas menolak memberinya selimut yang telah dibawakan oleh anggota keluarga mereka untuknya.

Mereka dipindahkan ke pusat penahanan pada tanggal 20 Desember dan ditahan di sana sampai tanggal 20 Maret 2000. Selama penahan Liu diborgol selama 11 hari karena dia melakukan latihan Falun Gong.

Setelah Liu dibebaskan pada tahun 2000, dia mengetahui bahwa anaknya yang berumur 15 tahun telah putus sekolah untuk bekerja paruh waktu di luar kota, meninggalkan putrinya 12 tahun sendirian di rumah.

Liu ditangkap untuk kedua kalinya pada 27 Juni 2000, ketika pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Polisi mengantarnya ke sebuah pusat penahanan di kota kelahirannya, di mana dia ditahan selama 15 hari.

Seorang petugas polisi sering mengganggunya di rumah setelah dia dibebaskan. Dia terpaksa meninggalkan rumah dan hidup menggelandang untuk menghindari penganiayaan.

Polisi kemudian melecehkan putri Liu di sekolah dan menanyainya tentang keberadaan ibunya.

Dipenjara Dua Kali

Liu ditangkap untuk ketiga kalinya pada tanggal 3 Januari 2002, di Chongqing. Dia ditahan di berbagai tempat selama sekitar 20 hari sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Banan.

Seorang penjaga memukulinya dengan tongkat karet lebih dari 30 kali. Seluruh tubuh bagian bawahnya hitam dan memar. Dia kemudian dibelenggu dengan bobot 40 kg sepanjang hari.

Liu dijatuhi hukuman empat tahun pada bulan Oktober 2002 dan dibawa ke Penjara Wanita Chongqing pada tanggal 25 Desember. Saat ini suaminya menceraikannya. Dia dibebaskan pada tanggal 2 Januari 2006.

Dia ditangkap lagi pada bulan Februari 2007 setelah ditahan selama 15 hari

Pada tanggal 9 Maret 2009, dia ditangkap setelah seseorang melaporkannya ke pihak berwenang karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong di Kota Dingping. Tiga petugas menangkap dan menggeledah rumahnya.

Liu dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tanggal 10 September 2009 dan dibawa ke Penjara Wanita Chengdu pada 15 September 2009.

Dia dipaksa untuk menghadiri sesi cuci otak dan harus berdiri untuk jangka waktu yang lama. Dia dilarang tidur dan dipaksa berlari untuk waktu yang lama di bawah sengatan terik matahari. Liu dibebaskan pada tanggal 9 Maret 2013.

Disiksa Terus

Pada tanggal 16 April, dia dipaksa oleh Kantor 610 untuk menghadiri sesi cuci otak di Kabupaten Wusheng selama 56 hari sampai dia dibebaskan pada 9 Juni 2013.

Penangkapan terbaru Liu adalah pada tanggal 25 Juli 2014, saat penangkapan massal terhadap praktisi di Kabupaten Linsui. Polisi menggeledah rumah Liu dan menyita buku-buku Falun Gong, ponsel, dan dua komputer.

Liu ditahan di losmen dan melakukan mogok makan untuk memprotes penangkapannya. Dia dibebaskan dua hari kemudian.

Chinese version click here

English version click here