Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Seorang Guru Meninggal 11 Hari Setelah Menuntut Mantan Pemimpin Tiongkok dengan tuduhan Pemenjaraan, Penganiayaan

6 Okt. 2015

(Minghui.org) Xi Changhai dari Kota Shenyang, Provinsi Liaoning meninggal pada 25 September 2015, kurang dari tiga bulan setelah ia mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin yang melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong yang mengakibatkan ia dipenjara dan disiksa.

Di tahun 2008, seorang pensiunan guru olah raga dihukum 11 tahun karena berlatih Falun Gong. Sewaktu dipenjara Xi dipaksa duduk di sebuah bangku kecil dalam jangka lama. Pantatnya sampai bernanah. Ia juga menjadi sasaran berbagai macam penyiksaan lainnya. Akibatnya ia menderita tekanan darah tinggi, diabetes dan masalah ginjal serta penglihatannya kabur.

Penjara akhirnya membebaskannya dengan alasan kesehatan pada 2013, ketika ia berada di ambang kematian. Pada saat ia kembali ke rumah, pria yang dulunya tinggi, kekar, dan mengesankan telah kehilangan mobilitasnya. Dia tetap duduk di kursi roda di tahun-tahun terakhir hidupnya.

Xi mengajukan tuntutan terhadap Jiang Zemin pada tanggal 12 Juli 2015 karena penderitaannya. Dia telah ditangkap beberapa kali karena keyakinannya sebelum penangkapannya di tahun 2008. Sewaktu ia ditahan di kamp kerja paksa pada tahun 2001, sekolah menangguhkan gajinya. Ketika dia dibebaskan beberapa tahun kemudian, sekolah mencabut pensiunnya.

Sayangnya, Xi tidak bisa pulih dari cedera yang diakibatkan oleh penyiksaan dan masalah kesehatan. Dia meninggal sebelum sempat melihat Jiang dibawa ke pengadilan.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu.

Laporan terkait: Practitioner Mr. Xi Changhai Arrested Three Times in Shenyang City, Liaoning Province

Chinese version click here

English version click here