Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Finlandia: Warga Lokal Mendukung Tuntutan Hukum Terhadap Mantan Diktator Tiongkok Jiang Zemin

8 Nov. 2015 |   Oleh praktisi Falun Gong


(Minghui.org) “Hebat! Hukum melindungi keadilan.” Kata seorang wanita Italia bernama Anna yang sedang berkunjung ke Helsinki pada 26 Oktober 2015. Praktisi Falun Gong berada di pusat kota selama dua hari untuk mengumpulkan tanda tangan mendukung tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin. Banyak orang yang berhenti untuk mencari tahu dan menandatangani petisi.

Praktisi Falun Gong meningkatkan perhatian di pusat kota Helsinki, Finlandia
Praktisi Falun Gong meningkatkan perhatian di pusat kota Helsinki, Finlandia

Masyarakat menandatangani petisi menentang Jiang Zemin setelah mendengar tentang penganiayaan / penyiksaan

Masyarakat menandatangani petisi menentang Jiang Zemin setelah mendengar tentang penganiayaan / penyiksaan
Masyarakat menandatangani petisi menentang Jiang Zemin setelah mendengar tentang penganiayaan

Praktisi Falun Gong membentangkan spanduk besar berbunyi “Hentikan Pengambilan Organ Hidup-Hidup” dan “Adili Jiang Zemin” di lapangan pusat kota pada 26 Oktober. Setelah mendengar tentang kebrutalan penganiayaan, banyak orang yang menyatakan dukungan terhadap tuntutan hukum terhadap Jiang.

Anna dan Banre dari Italia menandatangani petisi mendukung tuntutan hukum itu.

Pauli dari Finlandia berkata sangat sulit membayangkan bahwa kejahatan pengambilan organ seperti itu telah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun di Tiongkok. Jiang harus diadili.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here