(Minghui.org) Xu Xiufen, seorang praktisi Falun Gong dari Beijing, disidangkan oleh Pengadilan Distrik Fangshan pada 29 Oktober 2015. Dia mengaku tidak bersalah.

Meskipun Xu sakit parah setelah ditahan selama satu tahun, ia tetap teguh pada Falun Dafa. Xu berbicara dengan penuh percaya diri kepada hakim, jaksa dan penonton, mengatakan kepada mereka bahwa Falun Gong adalah baik dan berlatih Falun Gong bukan kejahatan.

Pengacara Xu menyatakan bahwa tuduhan terhadap Xu adalah benar-benar palsu. Dia mengatakan bahwa banyak orang telah mendesak dia untuk tidak mewakili praktisi Falun Gong untuk menghindari membahayakan dirinya sendiri. Dia menambahkan bahwa ancaman tersebut benar-benar memperkuat tekad untuk membantu praktisi.

Pengacara itu mengutip pemisahan kepercayaan dan negara, dan memberikan analisis tentang hukum internasional dan hukum pidana Republik Rakyat Tiongkok, serta perjanjian internasional yang ditandatangani oleh Tiongkok. Dia menunjukkan bahwa keyakinan dilindungi oleh Konstitusi dan Negara Tiongkok.

Menjadi Sasaran Penganiayaan Bertahun-tahun

Xu ditangkap dua kali setelah mantan pemimpin rezim Tiongkok Jiang Zemin meluncurkan kampanye genosida untuk membasmi Falun Gong. Dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Tumuji di Mongolia Dalam pada 2008, di mana dia dilarang tidur selama lebih dari sebulan. Para penjaga memukul kepalanya dengan batang jeruji besi dan memaksanya meminum obat yang mengakibatkan kerusakan otak. Tapi dia terus tabah dan tidak pernah meninggalkan keyakinannya meskipun penjaga mencoba untuk memaksa dia untuk melakukannya.

Keluarga Xu juga dianiaya berat. Adiknya dijatuhi hukuman penjara selama tahap awal dari penganiayaan. Ibunya dilecehkan oleh polisi berkali-kali. Dia akhirnya meninggal karena stres akibat perlakuan keji oleh pemerintah Tiongkok.

Ayah Xu sebelumnya dalam kondisi sehat. Namun, ia dirawat di rumah sakit menderita stroke setelah menyaksikan keluarganya berulang kali dianiaya.

Chinese version click here

English version click here