(Minghui.org) Praktisi Falun Gong menggelar rapat umum di dekat Kedutaan Besar Tiongkok di Malaysia pada 10 Desember 2015, Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Mereka mengecam Partai Komunis Tiongkok (PKT) atas penganiayaan brutal selama 16 tahun kepada Falun Gong dan mengekspresikan dukungan untuk ratusan ribu penduduk Tiongkok yang telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan kepala PKT.

Sebuah surat resmi protes diberikan kepada pejabat Kedutaan Besar Tiongkok.

Rapat umum praktisi Falun Gong di dekat Kedutaan Besar Tiongkok di Malaysia pada 10 Desember 2015
Rapat umum praktisi Falun Gong di dekat Kedutaan Besar Tiongkok di Malaysia pada 10 Desember 2015

Pembicara, Zhu [pria] mendeskripsikan bagaimana kebrutalan penganiayaan memenuhi ranah genosida dalam Pasal VI dan kejahatan terhadap kemanusiaan pada Pasal VII dalam “Undang-Undang Pengadilan Kriminal Internasional Roma,” diterbitkan oleh PBB pada 1998. Diktator yang melakukan kejahatan bisa dituntut di negara manapun. Pelaku kejahatan utama, Jiang Zemin, Luo Gan, Zhou Yongkang, dan Zeng Qinghong telah dituntut di lebih dari 30 negara karena kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, dan genosida.

Gelombang Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Zemin di Tiongkok

Lebih dari 196,000 praktisi Falun Gong dan keluarga mereka telah menuntut Jiang Zemin di Kejaksaan Agung Rakyat, dan Mahkamah Agung Rakyat sejak akhir Mei.

Lebih dari satu juta lainnya di seluruh dunia telah menandatangani petisi mendesak untuk mengadili Jiang Zemin. Banyak pengacara dan para pelaku politik di beberapa negara telah meminta Jiang untuk diadili.

Pembicara, Cai [pria] membaca pengumuman yang sama dalam bahasa Tionghoa. “Penganiayaan brutal telah memberikan penderitaan kepada praktisi Falun Gong dan keluarga mereka. Pengambilan organ adalah kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya di planet ini. Penganiayaan terhadap orang-orang baik telah menyebabkan kerusakan yudisial dan moral di Tiongkok. Seluruh rakyat Tiongkok menjadi korban dalam penganiayaan.”

Dia menyerukan kepada orang-orang dari berbagai kalangan agar membela keadilan dan nurani untuk membantu menghentikan penganiayaan.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here