Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Falun Gong di Denmark Minta Bantuan Untuk Menyelamatkan Saudaranya yang Ditahan Semena-Mena di Tiongkok.

23 Des. 2015 |   Oleh koresponden Minghui Shu Hui


(Minghui.org) Kakak adik Wei Zaiqun, yang tinggal di Denmark, secara ilegal dipenjara di Tiongkok karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Wei Zaiqun menangis ketika berbicara tentang hal ini. Ibunya yang usianya mendekati 80 tahun dan sering melakukan perjalanan antara dua pusat penahanan di Chengdu, Provinsi Sichuan, berusaha mengunjungi ke dua anak perempuannya tersebut.

Ibunya Wei ditolak bertemu dengan putrinya, dan diancam penahanan putrinya akan diperpanjang. Dia telah dirawat di rumah sakit beberapa kali sejak mereka ditahan.

Wei Zaiqun (kiri), suaminya, dan dua saudara perempuannya, Wei Zaihui dan Wei Zaixiu. - korban penganiayaan

Wei Zaiqun (kiri), suaminya, dan dua saudara perempuannya, Wei Zaihui dan Wei Zaixiu.

Lebih dari 20 petugas polisi memaksa membuka pintu rumah Wei Zaixiu pada sore hari tanggal 27 Mei 2015, menggeledah rumahnya, dan menyita barang-barang miliknya. Zaixiu ditangkap dan dikirim ke Pusat Penahanan Anjing di Kabupaten Pi. Wei Zaihui dan enam praktisi Falun Gong lainnya di kota Huayang ditangkap pada bulan Juni dan ditahan di Pusat Penahanan Shuanliu. Mereka dipukuli oleh polisi di kantor cabang Polisi Huayang.

Polisi tidak memberi tahu keluarga tentang keberadaan mereka setelah penahannya. Wei Zaiqun di Denmark melapor ke kantor cabang polisi, pusat-pusat penahanan, dan pusat pencucian otak dalam upaya untuk menemukan keberadaan adik-adiknya, tapi diberi tahu, "Kami tidak berhubungan dengan hal itu."

Zaiqun berkata, "Saya menelepon ibu saya tetapi tidak mendapatkan informasi apa pun, karena dia belum bertemu atau berbicara dengan saudara saya sejak mereka ditahan. Ibu saya enggan untuk berbicara tentang mereka, karena dia mengalami banyak tekanan dari pihak berwenang."

Untuk menyelamatkan adik-adiknya dan menghentikan penganiayaan mereka, Zaiqun dan praktisi Falun Gong lainnya mengadakan protes damai di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Denmark pada tanggal 2 Oktober 2015. Lebih dari dua bulan telah berlalu, namun penahanan semena-mena dan pelanggaran hak asasi manusia masih berlangsung. Ini adalah penahanan Zaixiu ke tiga kalinya.

"Praktisi Falun Gong mengikuti Sejati-Baik-Sabar, dan tidak memiliki misi politik," kata Zaiqun," Mereka damai dan rasional dalam menjelaskan latihan dan meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan brutal ini."

"Saudara saya mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2006, dan telah mendapat banyak manfaat darinya. Zaihui memiliki hipertiroidisme dan bertemperamen panas, dan setelah berlatih Falun Gong, penyakitnya hilang dan ia menjadi lembut dan sehat, dan penuh energi."

“Zaixiu memiliki arthritis di lututnya, yang menyakitkan dan dingin. Ia harus menutupi lututnya dengan bantalan hangat sepanjang tahun. Setelah dia mulai berlatih Falun Gong, kondisi itu menghilang dan tidak pernah kambuh. Dia menjadi teguh dalam keyakinannya pada Sejati-Baik-Sabar."

Terlepas dari kenyataan bahwa Konstitusi Tiongkok menjamin kebebasan berkeyakinan bagi warga negaranya, rezim komunis ketakutan dan menganiaya praktisi Falun Gong yang tidak bersalah, dalam upaya untuk mengendalikan mereka.

Zaiqun menyerukan bantuan dalam menyelamatkan adik-adiknya dan menghentikan penindasan di Tiongkok. Para praktisi harus diperbolehkan memiliki kebebasan berkeyakinan dan hidup normal.

Chinese version click here

English version click here