Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Praktisi Disiksa oleh Polisi di Dunhua, Provinsi Jilin

26 Des. 2015 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok


(Minghui.org) Deng Lijuan dan Chen Xiuyun ditangkap dan disiksa di Departemen Kepolisian Kota Dunhuan di Provinsi Jilin.

Dua wanita tersebut ditangkap di distrik sebuah perumahan pada 4 Agustus 2015 ketika membagikan informasi tentang penganiayaan Falun Gong oleh rezim komunis Tiongkok.

Polisi Zhang Zhiqiang dan Wang Feiyu memborgol keduanya di sebuah “kursi besi” dan menginterogasi mereka. Polisi menampar muka mereka, menarik rambut mereka untuk membuat mereka tidak tertidur dan menuangkan air dingin ke Deng untuk membangunkannya ketika ia pingsan. Polisi menyiksa Deng dan Chen hingga 6 Agustus, saat mereka dibawa ke pusat penahanan.

Peragaan penyiksaan: diikat di sebuah “kursi besi”

Tiga  hari kemudian, keluarga Chen membayar 3.000 yuan jadi ia bisa dibebaskan karena kondisi kesehatan yang buruk.

Deng masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Yanji, dituduh dengan “menggunakan organisasi sesat untuk mengacaukan penegakkan hukum”-sebuah tuduhan yang sering digunakan oleh rezim untuk menghukum praktisi Falun Gong.

Suami Deng disiksa hingga tewas pada 7 April 2004 dalam kamp kerja paksa, ia juga berlatih Falun Gong. Selama penyiksaan, Deng dipaksa untuk hidup jauh dari rumah untuk menghindari penyiksaan lebih lanjut dan tidak bisa mengucapkan selamat tinggal kepada suaminya. Anak laki-lakinya harus bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri dari umur 13 tahun; yang kemudian meninggal dalam kecelakaan mobil.

Chinese version click here
English version click here