Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Mengingat Kembali Sepuluh Tahun Penyiksaan karena Berlatih Falun Gong

3 Feb. 2015

(Minghui.org) Zhu Zhaojie, berusia 60-an, adalah seorang wiraswata dari Kabupaten Miyi, Provinsi Sichuan. Dia pernah dihukum penjara selama sepuluh tahun dan menjadi sasaran penyiksaan karena melakukan latihan Falun Gong. Berikut ini adalah pengalamannya.

Siksaan dan Kerja Berat

Pada 10 Januari 2000 saya ditangkap kemudian dihukum selama satu tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Xinhua di Mianyang, Provinsi Sichuan.

Saya mengalami cuci otak dan disiksa, termasuk dipaksa berdiri dalam keadaan telanjang di tengah hujan salju selama berjam-jam. Para sipir juga memaksa saya membeli makanan dan barang kebutuhan lainnya di luar harga yang sewajarnya.

Saya dipindahkan ke Divisi 2 dan dipaksa melakukan pekerjaan berat. Pekerjaan itu dimulai dari jam 7.00 pagi dan berakhir pada jam 10.00 malam, tanpa istirahat. Hal itu saya lakukan selama lima bulan penuh tak ada liburnya, sampai saat dibebaskan pada Oktober 2002.

Dipukuli Polisi

Saya ditangkap lagi pada 2 November. Dua orang perwira polisi mencambuk saya dengan borgol hingga seluruh tubuh saya berlumuran darah. Ketika mereka merasa lelah, mereka duduk sambil minum teh. Setelah cukup istirahat mereka mengulangi mencambuki saya, dan hal itu dilakukan hingga pagi hari, sampai waktunya saya dikembalikan ke Departemen Kepolisian Kabupaten Miyi dengan kereta api.

Reka Ulang Penyiksaan: Pukulan kejam

Saya dipindahkan ke pusat penahanan, di sana para sipir juga menyiksa saya. Mereka menggunakan gunting kaleng untuk menggunting puting susu saya, rasa sakit yang luar biasa menyerang saya. Mereka juga membenturkan kepala saya ke dinding, hingga saya menderita gegar otak.

Reka Ulang Penyiksaan: Membenturkan kepala ke dinding.

Setelah itu kepala saya sangat sakit, tidak bisa berdiri maupun makan. Saya selalu muntah bila makan sesuatu, meskipun begitu para sipir membiarkan saya tetap terborgol dan dibelenggu.

Saya ditahan di pusat penahanan selama lima belas bulan sebelum diajukan ke sidang pengadilan dan divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Kabupaten Miyi. Dalam hari yang sama juga divonis empat orang praktisi lainnya.

Siksaan Lagi

Pada bulan Februari 2004 saya dipindahkan ke Penjara Wumaping. Cuaca di sana sangat dingin, salju di mana-mana. Fang, ketua tim, memaksa kami menghafalkan peraturan penjara dan menyanyikan lagu Partai Komunis Tiongkok (PKT). Saya menolak mengikutinya, maka dipaksa berlari di luar gedung atau berdiri di salju yang membeku.

Bangsal No. 4 biasa digunakan untuk menyiksa para praktisi. Pada tahun 2005 saya dipindahkan ke sana. Beberapa orang praktisi termasuk saya dipaksa berdiri dalam jangka waktu lama di bawah terik matahari di musim panas, dan di atas salju yang membeku di musim dingin.

Jika ada seseorang dipukuli hingga meninggal, mereka menguburkan jenazahnya di suatu tempat di luar gedung penjara. Kemudian rumah sakit menerbitkan laporan kematian palsu yang menyatakan bahwa korban meninggal karena sakit. Lalu keluarga korban diberi uang 200 yuan, dan ceritanya ditutup begitu saja.

Sipir He, yang terkenal karena kekejamannya, termasuk orang yang suka melakukan tindakan semacam ini, dia sering memukuli para narapidana.

Dia dan beberapa orang sipir lainnya sering menyiksa saya. Dia pernah memaksa saya berdiri di atas lantai beton yang panas di bawah terik matahari dengan kaki telanjang. Kemudian dia menginjakkan kakinya yang bersepatu bot di atas kaki saya.

Sekali waktu saya dimasukkan dengan paksa di sel isolasi setelah saya menjalani mogok makan selama sebelas hari. Ketika sedang mogok makan saya disuap paksa beberapa kali. Sipir Gao Ha memerintahkan kepada delapan narapidana menekan saya di lantai, lalu memasukkan slang karet ke dalam perut lewat lubang hidung, Suapan seperti ini melukai hidung dan mulut saya.

Selama dipenjara juga pernah dicegah tidur. Siksaan semacam ini berlangsung selama lebih dari 20 hari.

Chinese version click here

English version click here