(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Li Yuping meninggal pada tanggal 24 Januari 2015, hampir dua bulan setelah dia dibebaskan.

Dia ditangkap pada tanggal 22 Maret 2013 dan ditahan di Pusat Penahanan Shenyang. Dia menjadi sangat lemah dan tidak bisa berjalan sendiri. Pusat penahanan melepaskannya pada Bulan November 2014, setelah ia didiagnosis menderita kanker pankreas. Mereka masih tetap mengawasinya.

Meskipun Li berada dalam kondisi yang mengerikan, ia disidangkan karena keyakinannya pada Falun Gong pada tanggal 15 dan 16 April 2014. Selama persidangan, dia tidak bisa duduk tegak dan mengalami sesak napas akibat penyiksaan yang dia alami.

Pengacaranya meminta penundaan. Staf memindahkan Li dari ruang sidang untuk sementara dan kemudian membawanya kembali. Meskipun ada masalah kesehatannya, hakim menyatakan bahwa Li tidak punya masalah kesehatan dan persidangan diperbolehkan untuk dilanjutkan. Dia kemudian dihukum 3,5 tahun penjara.

Dia adalah salah seorang dari sekelompok 13 praktisi Falun Gong yang ditangkap karena melakukan latihan Falun Gong di depan umum. Liu Zhanhai, salah seorang dari 13, meninggal di Penjara N0. 1 Shenyang pada tanggal 5 Desember 2014. Li adalah yang kedua dalam kelompok yang telah meninggal akibat penyiksaan.

Ringkasan Fakta Penganiayaan:

Nama: Li Yuping (李玉萍) Jenis Kelamin: Wanita Usia: 55 tahun Tanggal Kematian: 24 Januari 2015 Tanggal Penangkapan Terakhir: 22 Maret 2013 Tempat Penahanan Terakhir: Pusat Penahanan Shenyang (沈 阳 看守所) Kota: Shenyang Provinsi: Liaoning Penganiayaan yang Diderita: Hukuman ilegal, penyiksaan, interogasi, penahanan

Chinese version click here

English version click here