(Minghui.org) Seorang ibu tujuh puluhan di Daerah Otonomi Xinjiang kehilangan tiga putrinya karena penganiayaan Falun Gong. Dia di rumah sendiri dan membutuhkan perawatan.

Gong Xiaojuan, putri sulung, ditahan di Penjara Wanita Xinjiang sejak Oktober 2014. Dia secara ilegal dihukum lima tahun penjara. Wang Wen dan Wang Jing, saudara kembar ditangkap secara ilegal pada tanggal 6 Maret 2015. Mereka saat ini ditahan di Pusat Penahanan Distrik Shui di Kota Urumqi.

Menurut sumber, Biro Keamanan Publik Xinjiang telah mengawasi saudara kembar secara online selama beberapa bulan sebelum menangkap mereka. Rumah keduanya digeledah. Polisi juga menyita telepon selular dan buku Falun Gong mereka dari tas.

Mereka mulai berlatih Falun Gong sebelum 20 Juli 1999, tanggal penganiayaan dimulai. Setelah berlatih, mereka menjadi jauh lebih perhatian. Akibatnya, keluarga mereka menjadi lebih harmonis.

Saudara Kembar

Saudara kembar, usia 51, adalah akuntan. Wang Wen bekerja di pabrik Changji wol. Dia dipecat oleh perusahaan karena dia berlatih Falun Gong. Setelah itu dia bekerja di sebuah perusahaan swasta. Wang Jing bekerja di Perdagangan dan Bank Changji.

Saudara kembar dibawa ke kelas pencucian otak sekitar 2003 oleh petugas dari Kantor 610 Changji.

Wang Wen berbicara dengan penjaga keamanan tentang Falun Gong pada tahun 2010. Dia dijatuhi hukuman penahanan 15 hari.

Kakak Perempuannya juga Dianiaya

Gong Xiaojuan, kakak si kembar, adalah seorang guru matematika di University Guru Changji.

Setelah penganiayaan Falun Gong dimulai pada tahun 1999, Gong kehilangan pekerjaan mengajarnya. Rumahnya digeledah. Dia dikirim ke kelas cuci otak dan ditahan.

Gong ditangkap pada tanggal 11 April 2013, oleh Polisi Kecamatan San Gong di bawah instruksi dari Kantor 610 Kota Changji, dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Changji. Departemen Kepolisian Kota Changji mengawasinya secara ilegal selama setahun. Ada banyak kamera tersembunyi di unit kerja dan di asrama mahasiswa.

Chinese version click here
English version click here