Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Falun Gong Dihukum Setelah Dua Persidangan Tanpa Perwakilan Hukum

19 April 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Liaoning, Tiongkok


(Minghui.org) Li Tong (wanita) terkejut melihat tempat duduk pengacaranya kosong sewaktu sidangnya digelar pada tanggal 16 Februari di Pengadilan Distrik Mingshan.

“Di mana pengacara saya?” Li bertanya kepada ketua hakim, Guo Weiwei. Ini merupakan kedua kalinya penasehat hukumnya absen; mereka tidak hadir pada sidang pertama juga.

“Saya telah mengirim sebuah pemberitahuan, tetapi mereka tidak hadir. Jadi anda tidak mempunyai kuasa hukum hari ini,” kata Hakim Guo.

Li kemudian mengetahui pengacaranya tidak pernah menerima surat pemberitahuan sidang dari pengadilan.

Hakim tetap melanjutkan sidang tanpa kehadiran kuasa hukum Li.

“Sehubungan pengacara tidak hadir, maka pembahasan antara pengacara dan jaksa ditiadakan, dan langsung dilanjutkan pernyataan final dari terdakwa,” hakim mengatakan.

Terhadap pelanggaran hukum terang-terangan yang dilakukan oleh hakim, Li menolak untuk menuruti instruksi hakim dan menolak untuk berbicara selanjutnya tanpa kehadiran kuasa hukumnya.

Jaksa penuntut kemudian mengatakan kepada hakim, mungkin mengungkapkan bahwa semuanya sudah diatur. “Kelihatan kita tidak perlu melanjutkan seperti ini. Kenapa hakim tidak mengumumkan keputusan saja?”

Hakim Guo kemudian menjatuhkan Li lima tahun penjara, tanpa memberikan kesempatan untuk pembelaan atau perlakuan adil.

Ini bukan pertama kali ketua hakim mencegah kehadiran kuasa hukum Li.

Sewaktu penjadwalan sidang pertama, salah satu pengacara Li memberitahukan hakim bahwa tanggal sidang bersamaan dengan sidang lain yang ia harus hadiri di kota lain.

Menurut peraturan, hakim harus melakukan penjadwalan ulang sidang dalam situasi demikian.

Hakim setuju untuk mengubah tanggal sidang. Ia kemudian mempersiapkan sebuah dokumen dan memaksa pengacara tersebut menandatangani tanpa mengizinkan ia membacanya dengan baik.

Sewaktu pengacara kemudian membaca dokumen tersebut, ia terkejut bahwa dokumen itu bukan dokumen resmi pengubahan tanggal sidang seperti apa yang disampaikan hakim. Sidang tetap dijalankan pada hari yang sama, 29 Januari 2015. Li tetap saja tanpa didampingi kuasa hukum, dan sidang ditunda akibat protes Li.

Ditangkap Karena Berbicara Mengenai Penganiayaan Rekan Praktisi

Li, seorang praktisi Falun Gong wanita dari Benxi, Liaoning, ditangkap pada tanggal 6 Juni 2014 dalam perjalanannya pulang dari kantor. Ia dicurigai memberikan informasi mengenai penangkapan 12 Praktisi Falun Gong pada tanggal 25 April 2013 kepada website Minghui.

Di dalam 12 praktisi yang ditangkap, seorang meninggal dunia di tempat penahanan, dan seorang lagi menjadi lumpuh akibat penganiayaan ekstrem. Sepuluh praktisi lainnya dikenakan hukuman dua sampai delapan tahun.

Seorang hakim yang menangani kasus ini mengaku kepada keluarga praktisi bahwa setiap hal mengenai kasus ini telah diatur sebelumnya oleh Kantor 610 dan pengadilan hanya menjalankannya secara formalitas.

Selama ditahan di Pusat Penahanan Benxi antara Juni 2014 dan Januari 2015, polisi menginterogasi Li beberapa kali.

Setelah sidang pada Februari, Li protes terhadap hukuman yang dijatuhkan dan terhadap  perlakuan hakim Guo Weiwei atas penghalangan haknya mendapat pembelaan dari kuasa hukum pada tanggal 31 Maret 2015.

Laporan terkait:

Human Rights Lawyers in China Protest Injustices Against Falun Gong
Appeals Court Judge Says Falun Gong Cases Have Predetermined Outcomes, Trials Just Formalities
Twelve Practitioners from Benxi City Face Trial
Mr. Li Chunzheng Died the Day After His Release (Graphic Photo)

Informasi kontak pelaku:

Guo Weiwei (郭薇薇), hakim dari Pengadilan Distrik Mingshan: +86-18641467348 (Ponsel), +86-24-42885387 (Kantor)
Ji Yunqin (季蕴芹), hakim dari Pengadilan Daerah Mingshan: +86-18641467537 (Ponsel), +86-24-42885537

Chinese version click here
English version click here