Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Polisi Menggunakan Kekerasan untuk Menangkap Liang Guifen

25 April 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Heilongjiang, Tiongkok


(Minghui.org) Liang Guifen, seorang praktisi Falun Gong wanita berumur 78 tahun, ditangkap secara ilegal di rumahnya oleh 12 orang polisi pada 30 Maret 2015. Saat penangkapan, kepala dan tangannya terluka parah. Polisi menggeledah rumahnya dan mengambil delapan buah ponsel, buku-buku Falun Gong, MP3 dan barang pribadi lainnya.

Liang dari Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang. Ia dibawa ke Divisi Keamanan Domestik di Departemen Kepolisian Kabupaten Qingan dan diinterogasi. Polisi bertanya kepadanya tentang sumber dari ponsel yang diambil dan dari mana ia mendapatkan bantuan teknis. Liang malah menceritakan tentang penganiayaan Falun Gong, daripada menjawab pertanyaan mereka.

Polisi membawa Liang ke rumah sakit untuk diperiksa sebelum membawanya kembali ke Kota Suihua. Dokter berkata bahwa Liang perlu dirawat di rumah sakit secepatnya karena ia mempunyai masalah jantung serius dan tekanan darah tinggi, jadi polisi harus meninggalkannya di Departemen Kepolisian Kabupaten Qingan hari itu.

Keesokan harinya, Divisi Keamanan Domestik Negara Bagian Qingan menginformasikan kepada keluarga Nyonya Liang bahwa ia akan dibebaskan karena masalah kesehatan. Ia dibebaskan pada 2 April 2015.

Liang telah ditahan beberapa kali sejak Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong di tahun 1999.

Chinese version click here
English version click here