(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Feng Xiumei (wanita) dari Provinsi Liaoning, Kabupaten Dawa dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning Divisi No. 3, Pusat Penahanan Kota Panjin pada 13 Januari 2015.

Dalam kunjungan akhir-akhir ini, anggota keluarganya melihat rambutnya berubah jadi abu-abu dan ia terlihat menua 10 tahun dalam waktu dua bulan. Ia hanya memakai celana pendek dan kaus tanpa lengan. Ia memberitahukan keluarganya bahwa penjaga mengambil bajunya meskipun cuaca sangat dingin di daerah timur laut pada dua bulan terakhir. Ia juga mengatakan ia dilarang membeli baju di toko penjara dengan alasan tidak ada tempat untuk menggantung baju.

Berdasarkan fakta dan kondisinya sekarang, ia telah didiagnosa mengalami serangan jantung dan menderita darah tinggi beberapa saat yang lalu, keluarganya meminta pembebasan bersyarat medis. Tetapi ketua tim mengatakan masalah kesehatan Feng terkait dengan usianya dan tidak ada bahaya yang mengancam jiwa. Pembebasan bersyarat medis tidak disetujui.

Beberapa Kali Penahanan Karena Berlatih Falun Gong

Liu Zhanjun dari Kabupaten Dawa, Kota Tianzhuangtai melaporkan Feng, tetangganya ke polisi pada tanggal 21 Agustus 2013. Li Binzhu, wakil pimpinan kantor polisi lokal, dan Fu Zhengguo dari Divisi Keamanan Domestik Dawa menerobos masuk ke rumah Feng dan menangkapnya. Mereka menggeledah rumahnya dan menyita komputer, ponsel, uang tunai sekitar 10,000 Yuan, buku bank, kartu gaji, KTP dan barang pribadi lainnya.

Feng disidang tiga kali oleh Pengadilan Dawa karena berlatih Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun.

Ia naik banding dua kali di Pengadilan Menengah Panjin, pertama kali pada tanggal 13 November 2014. Kedua sidang dipimpin oleh hakim ketua, Wen Yang. Sewaktu dibawa ke sidang banding pertama, kakinya dibelenggu dan tangannya diborgol. Ia melakukan pembelaan tidak bersalah.

Hakim Wen Yang menanyakan kuasa hukum Feng, Jiang Tianyon, “apakah ia akan mengajukan penggunaan juri atau hakim.” Jiang memohon kedua juri dikeluarkan dari sidang karena mereka bersekongkol dan memihak. Menanggapi itu, wen mengusir pengacara Jiang dari ruang sidang.

Hakim Wen meminta anak perempuan Feng datang ke pengadilan dan mengambil dokumen keputusan pada tanggal 24 November 2014.

Jiang memberitahukan anak perempuan Feng bahwa hakim Wen meminta ibunya membatalkan bandingnya. Karena Feng menolak, hakim mempertahankan keputusan semula yaitu 3,5 tahun penjara.

Chinese version click here
English version click here