(Minghui.org) Istri dari praktisi Falun Gong yang baru ditangkap mengajukan gugatan pidana terhadap mantan kepala Partai Komunis Tiongkok (PKT) Jiang Zemin, dalam gelombang gugatan hukum terhadap Jiang.

Sun Mingxia mengirimkan dokumen pada 17 dan 18 Mei 2015, sekitar satu bulan setelah suaminya Zou Deyong ditangkap dan ditahan di Distrik Changping, Beijing, karena memberitahu orang-orang tentang Falun Gong. Gugatannya dikirimkan melalui pos kilat untuk Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kantor Dewan Negara, Kejaksaan Tinggi Beijing, Pengadilan Tinggi Beijing, Kejaksaan Negeri Distrik Changping di Beijing, Pengadilan Distrik Changping, dan Sub-Kepolisian Changping.

Bukti kirim surat Sun Mingxia untuk gugatannya ke Mahkamah Agung

Bukti kirim pos kilat untuk gugatannya ke Kejaksaan Agung

Bukti kirim pos kilat ke Pengadilan Tinggi Beijing

Bukti kirim pos kilat ke Kejaksaan Tinggi Beijing

Bukti kirim pos kilat ke Kantor Departemen Dalam Negeri

Bukti kirim pos kilat ke Kejaksaan Negeri Distrik Changping

Bukti kirim untuk Pengadilan Negeri Distrik Changping

Bukti kirim pos kilat ke Sub-Kepolisian Changping

Sun juga mengirimkan gugatannya ke Kantor Polisi Huilongguan, yang telah menangkap suaminya, dan Pusat Penahanan Changping, di mana suaminya ditahan.

Bukti kirim pos kilat ke Pusat Penahanan Changping

Bukti kirim pos kilat ke Kantor Polisi Huilongguan

Dalam gugatannya, Sun menuntut Jiang Zemin karena memaksakan kehendak pribadinya pada organisasi negara untuk meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong, yang mengakibatkan penangkapan suaminya atas tuduhan palsu.

Pasangan praktisi ini dari Kota Yantai, Provinsi Shandong. Zou, 46, bekerja sebagai insinyur perangkat lunak senior Beijing

Zou ditangkap pada 12 April 2015, ketika ia membagikan materi informasi tentang Falun Gong dan penganiayaan. Petugas Kantor Polisi Huilongguan menggeledah rumah dan menyita buku-buku Falun Gong, dua laptop, hard drive eksternal, printer, telepon genggam, dan pembuat CD.

Keesokan harinya, polisi membawanya ke Pusat Penahanan Changping, dengan alasan dia "merusak penegakan hukum."

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, pemimpin Partai Komunis Tiongkok, mengesampingkan anggota komite biro politik lainnya dan melancarkan tekanan kekerasan terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengarah kepada banyak praktisi Falun Gong yang tewas selama 16 tahun terakhir ini. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena kepercayaan mereka dan bahkan dibunuh untuk organ mereka. Jiang Zemin bertanggung jawab secara langsung untuk memulai dan kelanjutan dari penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk badan keamanan ekstra legal, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut mengesampingkan polisi dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait praktisi Falun Gong: menghancurkan reputasi mereka, memotong sumber finansial, dan menghancurkan mereka secara fisik.

Hukum Tiongkok memperbolehkan penduduk untuk menjadi penggugat dalam kasus kriminal, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan pengaduan pidana terhadap mantan diktator itu.

Artikel Terkait: Gelombang Baru Gugatan Terhadap Jiang Zemin–Saat Ini di Tiongkok Prosecuting Jiang Zemin

Chinese version click here

English version click here