(Minghui.org) Taiwan secara resmi melarang wisata transplantasi. Anggota Legislatif mengamandemenkan Undang-Undang Transplantasi Organ Manusia pada tanggal 12 Juni 2015, yang melarang perdagangan organ ilegal.

Undang-undang ini lebih jauh menetapkan bahwa pasien yang melakukan transplantasi organ di negeri seberang harus memberikan bukti legal mengenai sumber organ agar layak mendapatkan perawatan medis di Taiwan.

Pengambilan Organ dari Tahanan Tidak Bersalah

Theresa Chu, juru bicara Tim Hukum HAM Falun Gong, berkata bahwa dengan memberlakukan hukuman terhadap perdagangan organ, warga Taiwan dilarang pergi ke Tiongkok untuk melakukan transplantasi.

Di Tiongkok, hampir semua organ diambil dari para tahanan tidak bersalah yang masih hidup, kebanyakan adalah praktisi Falun Gong, yang dianiaya di Tiongkok. Undang-undang ini juga mencegah warga Taiwan menerima organ dari sumber yang tidak diketahui dan memastikan bahwa transplantasi aman secara medis.

Chu memuji amandemen ini. Dia berkata ini mencegah orang-orang menjadi kaki tangan dalam perdagangan pengambilan organ secara paksa dengan pergi ke Tiongkok demi sebuah organ.

“Meski telah ada resolusi ini, praktisi Falun Gong di Tiongkok masih menghadapi bahaya diambil organ tubuhnya. Mereka adalah sumber terbesar organ bagi rejim Tiongkok,” kata Chu.

Perundangan Taiwan

Menurut Wang Jin-Pung, juru bicara dari Legislatif Yuan, Taiwan, Undang-undang ini menetapkan bahwa organ harus diberikan dan diterima tanpa ada kompensasi apapun [bebas biaya]. Jika mereka yang melakukan transplantasi organ di negeri seberang ditemukan bersalah menerima organ yang haram, hukuman maksimalnya adalah lima tahun, ditambah denda tidak lebih dari 1,5 juta Dolar Taiwan [kurang lebih 49.000 Dolar AS] terhadap terdakwa. Dan juga, para dokter yang terlibat dalam transplantasi organ ilegal bisa kehilangan surat izin praktek mereka.  

Anggota Legislatif Yuan, Taiwan terpilih untuk masa jabatan tiga tahun. Tugas legislatif mereka terdiri dari mengesahkan undang-undang dan mengawasi administrasi pemerintah Taiwan.

Wang Jin-Pung, juru bicara Legislatif Yuan, mengesahkan Amandemen Undang-Undang Transplantasi Organ

Para Anggota Legislatif Mendukung Amandemen

Para anggota legislatif dari berbagai partai politik Yu Me-nu (kiri), Hsu Shao-ping (tengah) dan Tien Chiu-chin mendukung amandemen melarang pengambilan organ

Anggota Dewan Yu Mei-nu dari Partai Progresif Demokratis berkata bahwa rejim Tiongkok secara aktif terlibat dalam perdagangan organ, di mana sangat tergantung pada pengambilan organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup.

“Kita berharap bisa secara efektif menghalangi perdagangan organ dan penjualannya dengan amandemen ini,” kata Yu.

Anggota Dewan Hsu Shao-ping dari Kuomintang, partai politik yang pernah berkuasa di Tiongkok dari tahun 1927 hingga 1948 dan masih eksis di Taiwan, memberikan komentar bahwa tranplantasi organ manusia adalah isu etika yang serius di bidang medis dan kondisi HAM yang mengkhawatirkan secara internasional.

“Mereka yang mengambil organ dari orang yang masih hidup dan menjualnya untuk keuntungan sedang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan menurut Hukum Kriminal Internasional,” kata Hsu.

“Undang-undang ini secara jelas melarang perdagangan, penjualan organ dan wisata tranplantasi — dan menetapkan berbagai hukuman. Juga melarang penggunaan organ dari tahanan hukuman mati. Peraturan transplantasi organ Taiwan telah mencapai standar internasional,” kata Tien Chiu-chin, anggota legislatif Taiwan dari Partai Progresif Demokratis (DDP) dan pendukung resolusi ini.”

Chinese version click here
English version click here