(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Fu Yanfei, seorang mantan dosen di Institut Pendidikan Perminyakan Utara, ditangkap pada tanggal 14 Maret 2015.

Kepolisian Changchun melayangkan tuntutan hukum terhadap dirinya karena berlatih Falun Gong dan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan pada bulan Mei. Kejaksaan baru-baru ini mengembalikan kasusnya karena kurangnya bukti.

Fu ditangkap di rumah saat bersama dengan suami dan beberapa praktisi lainnya. Suaminya dibebaskan pada hari yang sama. Dia masih ditahan di Pusat Penahanan No. 3 Changchun.

Putri Fu yang berusia 8 tahun menderita autis, di mana tidak bisa berkomunikasi dan membutuhkan ibunya yang bisa mengerti apa keinginannya, menangis dan mencari ibunya setiap malam.

Suami Fu adalah satu-satunya yang mengurus keluarga, harus bekerja, sambil menjaga anak mereka, juga orangtua Fu yang telah berusia 74 tahun di mana kondisi kesehatan tidak begitu baik.

Fu Yanfei bersama anaknya

Dianiaya Sejak tahun 2000 karena Berlatih Falun Gong

Fu, 41 tahun, berasal dari Distrik Erdao, Kota Changchun. Dia kehilangan pekerjaan mengajarnya pada tahun 2000 setelah penangkapan pertamanya karena pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa.

Dia ditangkap karena berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong pada 2 Juni 2014, dibawa ke Pusat Penahanan Weizigou dan dibebaskan setelah 15 hari penahanan.

Fu ditangkap sekali lagi pada 15 November 2014 karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Dia ditahan selama lima hari sebelum dibebaskan.

Pihak-pihak yang ikut dalam penganiayaan terhadap Fu:

Divisi Keamanan Domestik Departemen Kepolisian Kota Changchun: 86-431-88908189
Divisi Keamanan Domestik Distrik Erdao: : 86-15904406898
Zhang Hongwei, petugas di Kantor Polisi Dongzhan : 86-15604306292

Chinese version click here
English version click here